KOPRDINASI: Wali Kota Batu Nurochman dalam forum komunikasi pemangku kepentingan JKN Kota Batu, ia menekankan layanan kesehatan harus merata. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Batu, Nurochman, memimpin langsung Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Batu 2026 di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani pada Senin (22/6/2026). Dalam forum evaluasi bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas medis tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur ini menegaskan komitmennya, untuk mengejar sisa 1.476 jiwa penduduk yang belum terdaftar demi mempertahankan target Universal Health Coverage (UHC) sekaligus meningkatkan mutu pelayanan riil di lapangan.
Mengurus kesehatan masyarakat itu tidak boleh hanya sekadar di atas kertas. Tidak boleh juga hanya berhenti pada penyediaan gedung fasilitas medis yang megah. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan di urat nadi masyarakat bawah.
Prinsip itulah yang ditegaskan Wali Kota Batu, Nurochman. Senin kemarin (22/6).
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mengumpulkan banyak pihak di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani. Tajuknya: Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan JKN Kota Batu 2026. Di sana duduk bersama jajaran Pemkot Batu, BPJS Kesehatan, hingga pengelola fasilitas pelayanan kesehatan. Forum ini jadi ruang evaluasi sekaligus arena memperkuat sinergi.
Bagi Cak Nur, urusan layanan kesehatan yang berkualitas itu bukan sekadar program kerja pemerintah yang digenjot menjelang akhir tahun. Bukan. Itu adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Kewajiban kita bersama adalah memastikan akses layanan kesehatan benar-benar bisa dijangkau masyarakat,” tegas Cak Nur.
Namun, urusan kesehatan ini punya dua sisi mata uang. Sisi pertama adalah kesiapan pemerintah. Sisi kedua adalah psikologi masyarakat sendiri. Nah, yang kedua ini yang sering kali rumit.

Cak Nur menyoroti satu tantangan besar di lapangan: kepesertaan mandiri JKN. Di Kota Batu, sebagian masyarakat masih punya pola pikir kuno. Pikiran yang keliru. Mereka merasa iuran JKN atau BPJS itu belum diperlukan selama kondisi tubuh mereka masih sehat walafiat. Lapar dibelikan makanan, sehat tidak perlu bayar iuran.
Padahal, penyakit dan kondisi darurat tidak pernah kirim surat pemberitahuan terlebih dahulu. Jaminan kesehatan sejatinya adalah benteng perlindungan jangka panjang. Manfaatnya baru terasa berharga selangit justru saat kondisi darurat datang tanpa diduga.
Edukasi inilah yang harus digencarkan lagi. Sosialisasi tidak boleh kaku atau sekadar urusan administratif belaka. Warga harus disadarkan bahwa mengurus JKN adalah bentuk kesiapsiagaan melindungi diri dan keluarga tercinta.
Bagaimana kalau ada warga yang telanjur sakit parah tapi kartu JKN-nya telanjur nonaktif?
Cak Nur memberikan garansi kemanusiaan. Pemkot Batu memastikan diri hadir di tengah situasi kritis. Sesuai ketentuan, status kepesertaan JKN yang nonaktif masih memiliki peluang besar untuk diaktifkan kembali. Masa tenggangnya diberikan selama tiga bulan demi mendukung akses penanganan medis yang mendesak. Urusan nyawa tidak boleh macet gara-gara urusan birokrasi kartu.
Mari kita bedah datanya secara bisnis dan statistik. Per Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Wisata ini sebenarnya sudah sangat mentereng. Hampir menyentuh target semesta.
Data terintegrasi antara Dinas Kesehatan Kota Batu dan BPJS Kesehatan mencatat, sebanyak 225.978 jiwa sudah resmi mengantongi kartu JKN. Padahal, total jumlah penduduk Kota Batu berada di angka 227.454 jiwa.
Artinya apa? Pekerjaan rumah Pemkot Batu tinggal sedikit lagi. Tinggal 1.476 jiwa atau hanya sekitar 0,65 persen penduduk saja yang belum terdaftar.
Angka 0,65 persen inilah yang kini dikejar habis-habisan oleh Cak Nur. Targetnya jelas: Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta harus dipertahankan 100 persen.
Tentu, target itu bukan sekadar angka indah di lembar laporan. Target hakiki dari forum di Among Tani kemarin adalah mutunya. Pelayanannya harus cepat, mudah, dan berkualitas tanpa pandang bulu. Seluruh warga Kota Batu harus memperoleh jaminan kesehatan tanpa terkecuali. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




