MALANG POST – Kawasan Gadang. Siapa pun yang tinggal di Malang tahu reputasinya: macet, semrawut, dan jalannya hancur berlubang. Bertahun-tahun kawasan ini jadi sasaran umpatan para pengguna jalan.
Tapi mulai hari ini, coret semua cerita buruk itu.
Pemerintah Kota Malang resmi memulai megaproyek perbaikan di dua titik horor tersebut: sepanjang Jalan Pasar Gadang sisi utara dan poros Gadang Bumiayu. Anggarannya tidak main-main. Totalnya mencapai Rp24,9 miliar. Duit raksasa ini murni dikucurkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat setelah perjuangan birokrasi yang melelahkan sejak tahun 2024.
Kepastian pengerjaan infrastruktur ini dibongkar habis oleh Kabid Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristiyan Bagus, dalam talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Jumat (19/6/2026). Bagus membeberkan cetak biru proyek yang ditargetkan rampung total pada 30 November 2026 tersebut.
”Untuk Jalan Pasar Gadang, kami kucurkan Rp12,9 miliar. Tahap awal wajib membangun drainase dulu selama dua bulan. Sistemnya buka-tutup karena ini akses padat pemukiman. Sementara untuk Gadang Bumiayu, anggarannya Rp12 miliar. Di sana akan kami sulap menjadi jalan kembar (twin road) yang mulus,” urai Bagus. Sebelum dilapisi beton (rigid), jalanan akan diperkuat dengan Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA).
Musuh Bernama Air Lindi dan Limbah Tahu
Mengapa jalan di Gadang cepat sekali rontok seperti kerupuk? Padahal saban tahun dinas selalu datang membawa aspal tambalan.
Bagus membuka borok di lapangan. Musuh utama aspal bukanlah beban truk, melainkan air. Sialnya, air yang menggenangi Gadang bukan sekadar air hujan, melainkan limbah pasar.
”Pedagang di sekitar pasar punya kebiasaan buruk. Mereka hobi membuang limbah tahu, bekas cucian ikan, hingga air lindi langsung ke aspal jalan. Zat asam dari limbah itu adalah racun bagi aspal. Ditambal berapa kali pun pasti akan hancur lagi dalam hitungan minggu,” ungkap Bagas dengan nada gemas.
Oleh karena itu, Pemkot mengambil keputusan radikal: jalanan tidak lagi dilapisi aspal, melainkan dibeton total (rigid pavement). Jauh lebih kokoh dan tahan korosi zat kimia. Namun, Bagas mengingatkan, beton miliaran rupiah ini akan sia-sia jika kesadaran lingkungan para pedagang tetap nol besar.
Membuka Gembok Isolasi Ekonomi Timur
Langkah berani Pemkot Malang ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari kursi parlemen. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menilai proyek ini adalah kunci emas yang akan membuka gembok isolasi ekonomi di wilayah timur.
”Perbaikan Gadang Bumiayu ini sangat vital. Ini adalah pintu akses utama menuju Kecamatan Kedungkandang. Selama ini, aset megah milik pemkot seperti GOR Ken Arok sepi peminat dan tidak bisa maksimal perkembangannya hanya karena akses jalannya rusak dan hancur,” analisis Arief.
Dewan mendesak agar ego sektoral antar-dinas dibuang ke tempat sampah. DPUPRPKP harus bersinergi intim dengan Diskopindag. “Urusan infrastruktur fisik ada di PU, tapi urusan pembinaan dan pengawasan pedagang pasar agar berhenti membuang limbah ke jalan adalah tugas mutlak Diskopindag. Harus masif sidangnya,” tegasnya.
Sinyal akademis ditiupkan oleh Dosen Penataan Wilayah dan Kota Universitas Brawijaya (UB), Fauzul Rizal. Rizal mengingatkan, masyarakat kita adalah penilai yang visual. Jalannya mulus, dipuji. Jalannya berlubang, dimaki.
Namun, Rizal meminta mata publik tidak hanya melihat halusnya beton di atas. Sektor tak terlihat di bawah tanah justru memegang kunci keberlanjutan umur jalan: drainase dan sanitasi.
”Jalan dan selokan itu sepasang kekasih yang tak boleh dipisahkan. Jika drainasenya berfungsi baik, jalan cepat kering, umur beton akan awet belasan tahun. Tapi khusus untuk Pasar Gadang, Pemkot wajib memikirkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pasar yang terintegrasi. Sanitasi pasar harus beres agar pedagang punya tempat membuang air lindi secara benar,” pungkas Rizal.
Dua puluh empat miliar rupiah sudah diketuk palu. Konstruksi beton segera digelar. Kini, ujian sesungguhnya berada di tangan ketegasan Pemkot Malang: berani mendisiplinkan para pedagang pasar yang nakal, atau membiarkan investasi miliaran rupiah uang rakyat itu kembali digenangi racun limbah pasar. (Wulan Indriyani / Ra Indrata)




