MALANG POST – Dulu, di zaman kolonial Belanda, Kota Malang dirancang hanya untuk tempat peristirahatannya para tuan tanah. Sejuk. Tenang. Nyaman.
Lalu roda zaman berputar: Malang menjelma jadi Kota Wisata, dan kini sah memegang mahkota sebagai Kota Pendidikan.
Konsekuensinya logis: gelombang urbanisasi datang bak air bah.
Ratusan ribu manusia—terutama mahasiswa dari seantero negeri—datang menyerbu. Mereka mencari ilmu, mengadu nasib, dan memutar roda ekonomi.
Namun, aspal Klojen yang menjadi jantung kota lama mulai megap-megap menampung beban itu. Tata ruang kota terancam jebol.
Siasat menjinakkan ledakan kaum urban ini dikupas tuntas dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Kamis (18/6/2026). Pemerintah, akademisi, dan parlemen sepakat: Malang harus dipecah. Pusat kota kedua harus segera dilahirkan.
Perencana Ahli Muda Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Malang, Agustina Ratri Hendrowati, membeberkan bahwa strategi penyelamatan ini telah dikunci dalam dokumen RPJMD. Pintu keluar dari kepungan macet di pusat lama adalah perluasan wilayah.
“Kalau dulu titik keramaian mutlak menumpuk di Kecamatan Klojen, saat ini kami mulai mewujudkan pusat kedua di wilayah timur, yaitu Kecamatan Kedungkandang. Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Kedungkandang dinilai paling cocok dan siap untuk dikembangkan sebagai pusat aktivitas perkotaan yang baru,” urai Ratri.
Konektivitas transportasi umum yang mudah dan biaya hidup yang ramah di kantong menjadi magnet kuat mengapa orang tidak pernah kapok datang ke Malang.
Berkah Konsumsi dan Ancaman Krisis Hunian
Serbuan manusia ini sejatinya adalah berkah sekaligus musibah. Dekan FISIP Universitas Brawijaya (UB), Ahmad Imron Rozuli, melihat fenomena ini dari dua sisi mata uang yang berbeda.
Sisi baiknya: kantong ekonomi berdenyut kencang. Kehadiran ratusan ribu mahasiswa luar daerah adalah mesin konsumsi raksasa. Mereka butuh makan, butuh tempat tinggal, dan butuh hiburan.
“Uang yang mereka belanjakan setiap hari adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi Kota Malang,” kata Imron.
Namun, ada harga mahal yang harus dibayar. Tantangannya mengerikan: krisis hunian. Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terus terkikis habis, disulap menjadi deretan rumah kos dan permukiman.
Imron juga menyentil urusan dompet daerah. “Anggaran pemkot sedang diuji. Adanya pemotongan dana transfer dari pusat membuat program pembangunan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) yang sudah disusun menjadi tidak optimal di lapangan,” tambahnya.
Imron mendesak Pemkot bertindak tegas menghentikan alih fungsi lahan fasum sebelum konflik sosial meledak di tengah masyarakat.
Menagih Nasib Hamid Rusdi dan MCC
Dari kursi parlemen, tuntutan aksi nyata ditiupkan. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rokhmad, menegaskan bahwa membangun pusat ekonomi baru di Kedungkandang membutuhkan kekompakan total antara eksekutif dan legislatif. Jangan jalan sendiri-sendiri.
Rokhmad menunjuk hidung sejumlah proyek infrastruktur yang masih berjalan pincang.
“Tengoklah Terminal Hamid Rusdi di Kedungkandang. Sampai sekarang kondisinya telantar, belum tersentuh penataan yang serius. Dinas terkait harus memberikan atensi penuh ke sana,” kritik Rokhmad.
Bukan hanya terminal, gedung megah Malang Creative Center (MCC) di Blimbing juga tak luput dari sorotan dewan karena dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami di DPRD sedang menyiapkan Perda Ekonomi Kreatif (Ekraf). Ini regulasi untuk memaksimalkan dan menghidupkan aktivitas di dalam MCC,” tegasnya.
Bagi Rokhmad, urbanisasi dan pembangunan investasi, seperti hotel-hotel baru, harus membawa dampak langsung ke dompet warga lokal.
“Aturannya harus tegas. Kalau ada hotel atau investasi baru berdiri di Malang, utamakan dulu warga sekitar sebagai pekerjanya. Jangan sampai mereka hanya jadi penonton di tanah sendiri,” pungkasnya. (Wulan Indriyani / Ra Indrata)




