SELESAI: Bupati Malang, HM Sanusi, ketika meneken Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Malang, di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM. Sanusi, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Malang, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kepanjen, Rabu (10/6/2026) siang. Laporan akhir ini menjadi pembuktian tata kelola keuangan daerah yang diklaim sukses mencatatkan realisasi pendapatan melampaui target hingga 100,24 persen, sekaligus mengunci opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Membaca laporan keuangan pemerintah itu sering kali bikin mengantuk. Isinya penuh dengan deretan angka nominal panjang sampai belasan digit. Ruwet.
Tapi bagi seorang kepala daerah, angka-angka itulah yang menjadi rapor asli kinerjanya. Uang rakyat dipakai untuk apa saja? Berapa yang didapat, berapa yang dihabiskan?
Rabu siang kemarin, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen mendadak formal. Bupati Malang, HM. Sanusi, berdiri di podium.
Abah Sanusi datang untuk menyampaikan dokumen penting: Nota Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Secara garis waktu, tahun 2025 kemarin adalah etape keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026. Fokus pembangunannya mentereng: peningkatan daya saing daerah dan pemanfaatan teknologi yang berkelanjutan.
Ada lima prioritas pembangunan yang diklaim sudah dijahit rapi ke dalam dokumen tersebut.
Pertama, pengentasan kemiskinan dan mutu layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kedua, menggenjot ekonomi dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, serta investasi. Ketiga, tata kelola pemerintahan yang bersih dan anti-korupsi. Keempat, ketenteraman umum berbasis nilai agama dan integritas budaya. Dan kelima, pemerataan infrastruktur serta ketangguhan bencana.

PODIUM: Bupati Sanusi ketika menyampaikan laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
Semua visi bagus itu diklaim mengacu pada prinsip transparan dan akuntabel. Harus sinkron antara program pusat, Provinsi Jawa Timur, hingga daerah. Aturan penyusunannya pun rigid, memakai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual yang sudah di-review oleh Inspektorat.
Hasilnya?
Abah Sanusi patut bernapas lega. Laporan keuangan itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Tanggal 29 Mei 2026 lalu, hasilnya keluar: Kabupaten Malang kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, ini adalah WTP untuk yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut,” ujar Abah Sanusi dengan nada bersyukur.
Sekarang, mari kita bedah angka-angka riilnya. Bagaimana urusan isi dompet daerah sepanjang tahun lalu?
Kita lihat dari sisi Pendapatan Daerah.
Target awalnya dipatok sebesar Rp4.850.895.327.737. Hasil pancingannya ternyata melompat di atas target. Realisasinya tembus Rp4.862.409.574.914,63. Alias over target mencapai 100,24 persen.
Uang masuk itu bersumber dari tiga keran. Yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dari pusat, dan Lain-lain Pendapatan yang sah.
Nah, mari kita urai kantong PAD-nya sendiri. Dari target Rp1.210.151.726.937, uang yang berhasil ditarik masuk sebesar Rp1.192.108.408.208,13. Tipis saja, sekitar 98,51 persen.
Rincian pencapaian PAD-nya seperti ini:
- Pajak Daerah: Ini juaranya. Dari target Rp730.200.171.372, realisasinya melesat jadi Rp746.803.515.372. Tembus 102,27 persen.
- Retribusi Daerah: Ini yang kedodoran. Targetnya Rp311.806.563.592, tapi yang berhasil ditagih hanya Rp243.084.274.548,35. Tekor, baru tercapai 77,96 persen.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Dari target Rp30.190.613.000, terealisasi Rp29.438.603.509,95 atau sekitar 97,51 persen.
- Lain-lain PAD yang Sah: Ini kejutan besar. Targetnya hanya Rp137.954.378.973, tapi realisasinya melonjak gila-gilaan sampai Rp172.782.014.777,83 atau meroket 125,25 persen.
Bagaimana dengan Pendapatan Transfer? Keran dari pusat dan provinsi ini mengucur deras. Dari target Rp3.629.207.600.800, realisasinya berlebih menjadi Rp3.659.122.280.706,50 (100,82 persen). Sedangkan sektor Lain-lain Pendapatan yang Sah menyumbang Rp11.178.886.000 dari target Rp11.536.000.000 (96,90 persen).
Sekarang kita balik bukunya. Mari kita tengok posisi Belanja Daerah.
Di sini asasnya harus berorientasi pada prestasi kerja. Anggaran yang dialokasikan Kabupaten Malang sangat jumbo: Rp5.148.983.087.925.
Tapi ternyata, uang belanja itu tidak habis terjual. Realisasi belanja daerah hanya menyentuh angka Rp4.748.572.092.713,46. Alias hanya terserap 92,22 persen. Uang itu dipakai untuk membiayai komponen Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, hingga Belanja Transfer.
Karena belanjanya lebih irit ketimbang pendapatan yang masuk, maka terjadilah surplus sebesar Rp113.837.482.201,17.
Ditambah lagi dengan urusan Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp315.087.760.188, sedangkan pengeluaran pembiayaannya hanya Rp17.000.000.000. Ketemu angka pembiayaan netto sebesar Rp298.087.760.187,53.
Jika surplus pendapatan digabungkan dengan pembiayaan netto, ketemulah sebuah angka sisa yang melimpah.
Uang sisa itu namanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran. Biasa disebut SILPA. Angkanya mentereng: mencapai Rp411.925.242.388,70. Uang Rp411 miliar yang menganggur ini dipastikan akan dimasukkan kembali sebagai modal utama dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini.
Terakhir, mari kita intip buku Neraca Daerah per 31 Desember 2025.
Nilai kekayaan atau aset milik Pemerintah Kabupaten Malang tercatat naik kelas. Dari yang semula pada tahun 2024 bernilai Rp6.393.285.226.080,86, kini melonjak naik 8,85 persen menjadi Rp6.959.268.620.878,13. Angka aset yang hampir menyentuh Rp7 triliun.
Rapor keuangan sudah diserahkan Abah Sanusi ke meja dewan. Angka-angka di atas kertas sudah bicara. Pendapatan boleh saja melampaui target dan WTP boleh saja bertahan belasan kali.
Namun, SILPA sebesar Rp411 miliar itu tetap menjadi teka-teki: apakah itu bukti efisiensi, atau justru tanda bahwa eksekusi program di lapangan masih telat panas? Dewan yang punya hak untuk menguliti jawabannya. (PKP/Ra Indrata)




