ABDI NEGARA: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mengambil sumpah jabatan 50 pejabat fungsional sekaligus CPNS, di ruang sidang Balaikota Malang, Selasa (9/06/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG KOTA – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, untuk segera menuntaskan pengisian data kompetensi pada aplikasi SIMATA ASN buatan BKN RI, Selasa (9/6/2026). Langkah tegas ini diambil mantan Sekda Kabupaten Malang tersebut, guna mempercepat pengisian sembilan posisi jabatan eselon yang kosong pada bulan Juni ini, melalui skema Manajemen Talenta murni berbasis kinerja, sekaligus memotong kompas praktik promosi transaksional hasil “bisik-bisik” beralaskan suka atau tidak suka.
Zaman dulu, kalau mau naik jabatan jadi kepala dinas, rumusnya sering kali gampang-gampang susah. Cukup rajin mendekat ke atasan. Rajin sowan. Atau, pintar berbisik di telinga pejabat penentu.
Sekarang? Lupakan cara kuno itu. Aturan mainnya sudah diubah total oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Wahyu ingin menggunakan logika baru dalam mutasi pegawai. Namanya: Manajemen Talenta.
Sistemnya digital. Menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Ruwetnya birokrasi menyingkatnya: SIMATA ASN. Disediakan langsung oleh BKN RI.
Di dalam aplikasi itu, ada sembilan kotak virtual yang harus diisi oleh para pegawai. Istilahnya: sembilan box.
Isinya macam-macam. Pegawai wajib mengunggah sertifikasi kompetensi, rekam jejak hasil kinerja, profiling diri, hingga dokumen penunjang lainnya.

SAMBUTAN: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan, pada acara pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional dan CPNS. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Nanti, komputer yang akan menghitung kelayakannya. Disesuaikan dengan kebutuhan kursi yang kosong.
“Kita laksanakan murni dengan sistem promosi jabatan, bukan berdasarkan suka atau tidak suka, transaksional maupun hasil bisik-bisik,” tegas Wahyu Hidayat, Selasa (9/6/2026) kemarin.
Tapi, dasar pembawaan pegawai negeri. Kadang kalau tidak digertak, gerakannya lambat. Kurang proaktif. Kurang greget.
Wahyu geleng-geleng kepala melihat monitor pantauan. Sampai hari ini, dari sekian banyak pejabat di Malang, yang berhasil menembus dan mengisi box 9—kotak kasta tertinggi untuk calon pemuncak jabatan—baru satu orang!
Padahal, dari sembilan kotak itulah komputer akan memilih kandidat terbaik.
Kondisinya sekarang sedang darurat. Ada sembilan jabatan strategis di Pemkot Malang yang kursinya kosong melongpong. Tak ada tuannya.
Wahyu ingin pengisiannya benar-benar diisi oleh orang pintar yang punya kompetensi, kinerjanya berprestasi, dan ahli di bidangnya. Bukan titipan.
Maka, melihat pasukannya yang ogah-ogahan mengisi aplikasi, alumnus ITN Malang ini langsung mengeluarkan ancaman serius. Tegas.
Jika para ASN Pemkot Malang tidak segera menyelesaikan tugas mengunggah data di sembilan box itu, Wahyu tidak akan ambil pusing. Dia akan menggunakan hak diskresinya sebagai kepala daerah.
Kursi kosong itu akan diisi oleh ASN dari luar Pemkot Malang. Tentu, setelah mendapat persetujuan resmi.
Logikanya dibalik: kalau Anda tidak mau repot mengisi data di aplikasi, ya jangan mimpi bisa dipromosikan menduduki jabatan empuk.
Namun demikian, Wahyu bukan tipe pemimpin yang kaku. Ruang pertimbangan tetap dibuka.
Misalnya, ada ASN yang punya rekam jejak bagus, pernah ikut kursus keahlian, dapat penghargaan, dan disiplin tinggi, tapi sialnya sedang menjalani sanksi disiplin. Bagaimana nasibnya?
Wahyu memastikan, ASN tipe ini tetap diizinkan masuk bursa taruhan di dalam sembilan box tersebut. Rekam jejak kompetensinya selama ini tetap dihargai.
Bahkan, ada satu nama yang nasibnya sedang menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemkot. Yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang posisinya sedang dibebastugaskan akibat sanksi administratif.
Apakah sanksinya akan berakhir atau berlanjut?
Wahyu menyebut nasib sang mantan Kepala DLH itu juga ikut masuk ke dalam pusaran Manajemen Talenta ini. Sang pejabat bersangkutan rupanya sudah menyelesaikan pengisian sembilan box.
“Kita tunggu ya seperti apa keputusannya, setelah manajemen talenta digulirkan. Di situlah keputusan dikeluarkan berakhir atau tidaknya sanksi administratif bagi ASN tersebut,” beber Wahyu.
Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), keputusan akhir mutlak ada di tangan Wali Kota.
Wahyu tidak mau urusan ini berlarut-larut. Targetnya cepat: pengisian kursi kosong ini harus beres secepatnya pada bulan Juni 2026 ini juga.
Plt Kepala BKPSDM sudah diperintahkan untuk terus memperbarui monitor pengisian data. Laporan berkala harus masuk ke meja wali kota.
Urusan aplikasi belum selesai, hari Selasa ini Wahyu juga harus berdiri di podium. Memimpin ritual sakral birokrasi: pengambilan sumpah jabatan.
Ada 50 ASN yang berbaris rapi. Mereka adalah para CPNS hasil formasi tahun 2024 yang kini resmi naik pangkat menjadi PNS murni. Ditambah 10 orang pejabat fungsional baru.
Karena sumpah sudah diucapkan dan SK pengangkatan terhitung Mei 2026 sudah di tangan, Wahyu meminta mereka langsung tancap gas. Berakselerasi. Jangan ada yang lelet bekerja. Jalankan tugas pokok dan fungsi dengan profesional dan amanah.
Plt. Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendro Martono, memberikan rincian barisan pegawai baru itu.
Dari 50 orang yang disumpah, 10 orang adalah pejabat fungsional baru, sedangkan 40 orang sisanya adalah pejabat fungsional lama yang kebetulan dulu belum sempat disumpah resmi. Hari ini, semua dijadikan satu biar efisien.
“Mereka pejabat fungsional tersebar di tim auditor, pengawasan pemerintahan, analis SDM di internal BKPSDM, hingga bagian pengelola barang dan jasa,” pungkas Hendro.
Gerbong birokrasi Kota Malang sedang dirombak total menuju sistem digital yang objektif.
Kini bola panas ada di tangan para pejabat Pemkot: mau cepat-cepat mengisi data aplikasi atau rela melihat kursinya dicaplok orang luar. Kita lihat saja siapa yang pintar mengambil kesempatan di bulan Juni ini. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




