KASI Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin. (Foto: Humas Resta Makota)
MALANG POST – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memastikan bahwa kabar burung mengenai kemunculan fenomena kriminalitas “pocong begal”, yang viral di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir, adalah berita bohong alias hoaks, Sabtu (23/5/2026). Menanggapi keresahan publik tersebut, Kapolresta Polresta Malang Kota, langsung menginstruksikan lima Polsek jajaran bersama Unit Tombak Satuan Samapta, untuk melipatgandakan intensitas patroli malam guna menjamin stabilitas keamanan wilayah (kamtibmas).
Dunia digital kita memang kadang kelewat kreatif. Sampai-sampai, urusan mistis pun dikawinkan dengan kriminalitas jalanan.
Belakangan ini, layar ponsel warga Malang riuh. Ada ketakutan baru yang disebar melalui status WhatsApp (SW) hingga potongan video pendek.
Narasinya seram: ada sosok pocong abal-abal yang berdiri di tepi jalan sepi. Tugasnya menghadang pengendara motor, lalu melakukan pembegalan.
Kabar itu menggelinding liar. Dari satu grup obrolan ke grup obrolan lainnya. Menimbulkan kepanikan di kalangan pekerja malam dan mahasiswa.
Apakah pocong itu benar-benar ada di jalanan Kota Malang?
Polresta Malang Kota tidak mau membiarkan ketakutan tanpa dasar ini merusak psikologis warga. Mereka bergerak cepat melakukan langkah preventif dan preemtif.
Menangkal penyebaran hoaks sebelum menjadi bola salju yang merusak kondusivitas kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin angkat bicara dengan nada tegas. Dia meminta masyarakat melihat fakta lapangan, bukan potongan video yang tidak jelas asal-usulnya.
“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Ipda Lukman, Sabtu (23/5/2026).
Lukman menjamin, hasil pemantauan intensif di lima Polsek jajaran menunjukkan situasi bumi Arema tetap aman. Kondusif. Nol kejadian yang mengarah pada isu mistis-kriminal tersebut.
“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Anda sudah tahu: polisi tidak hanya mengandalkan bantahan di media massa. Kerja lapangan justru ditingkatkan.
Satuan Samapta melalui Unit Tombak dan tim perintis kini rutin membelah kegelapan malam. Mereka menyisir titik-titik rawan, gang-gang sepi, dan kawasan pinggiran kota yang sering dituduh sebagai tempat munculnya sang pocong fiktif.
Bahkan jauh sebelum isu ini ditiupkan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, bersama para pejabat utamanya sudah rajin turun ke bawah.
Mereka keluar-masuk kampung untuk sambang dan silaturahmi ke pos keamanan lingkungan (poskamling). Menghidupkan kembali sistem keamanan berbasis partisipasi warga tingkat RT.
Mengapa poskamling ini penting? Karena garda terdepan penangkal hoaks sebenarnya adalah kerukunan warga di pos ronda.
Polresta Malang Kota juga mengingatkan para pengguna media sosial agar lebih bijak. Jangan asal pencet tombol share untuk konten yang kebenarannya masih remang-remang.
Narasi horor tanpa fakta hanya akan menciptakan teror psikologis yang merugikan ekonomi lokal.
Bagi warga yang melihat pergerakan mencurigakan di malam hari—entah itu pocong buatan atau pelaku kriminal asli—polisi meminta segera melapor. Gunakan jalur resmi.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan darurat Polri di nomor 110. Atau, bisa langsung mengetuk hotline “Jogo Malang Presisi” di nomor 0811-1272-000. Laporan dipastikan bakal langsung direspons oleh petugas terdekat di lapangan.
Pocong begal itu dipastikan tidak pernah ada di dunia nyata Kota Malang. Yang ada hanyalah oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memproduksi ketakutan demi mengejar klik dan pemirsa di media sosial.
Dan polisi, dipastikan tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang sengaja menebar teror kepanikan di tengah masyarakat. (HmsResta/Ra Indrata)




