Malang Post – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Babinsa Koramil 0833-02/Kedungkandang, Serka Arief Ernanto, melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan selatan GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (4/5/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para PKL terkait pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, serta mematuhi aturan yang berlaku dalam berjualan di fasilitas umum. DLH Kota Malang mengimbau agar para pedagang tidak menggunakan area yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum maupun keindahan lingkungan.
Serka Arief Ernanto selaku Babinsa setempat turut berperan aktif dalam mendampingi dan memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran Babinsa juga sebagai bentuk dukungan TNI dalam membantu pemerintah daerah menjaga ketertiban wilayah serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menata lingkungan agar lebih tertib dan nyaman. Diharapkan para PKL dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah disosialisasikan,” ujar Serka Arief Ernanto di sela kegiatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para PKL, untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.




