MALANG POST – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III kembali meningkatkan dan memperkuat jejaring sebagai upaya peningkatan literasi perpajakan. Kali ini Universita Widya Gama (Uwiga) Malang yang digandeng sebagai mitra.
Tax center di kampus Uwiga pun telah berdiri dan diresmikan. Ini sebagai mitra ke-31 di wilayah kerja DJP Jatim III. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Auditorium Kampus 2 Uwiga Malang.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Jatim III, Lindawaty, S.E., M.Si., Rektor Uwiga Malang, Dr. Anwar, S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan universitas dan civitas akademika.
Kepala Kanwil DJP Jatim III, Lindawaty, menyampaikan bahwa sinergi antara DJP dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran pajak sejak dini. Khususnya bagi generasi muda.
“Pajak merupakan kontribusi terbesar dalam APBN, sehingga kesadaran pajak perlu terus ditingkatkan. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dengan memanfaatkan Tax Center sebagai sarana belajar sekaligus menyebarluaskan edukasi perpajakan,” ujar Lindawaty seperti rilis yang diterima Malang Post, kemarin.

Kepala Kanwil DJP Jatim III, Lindawati, dan Rektor Uwiga Malang, Dr.Anwar, SH, menandatangani MoU kerjasama. (Foto: Istimewa)
Kehadiran Tax Center UWG Malang merupakan wujud nyata komitmen DJP dalam mendekatkan layanan dan informasi perpajakan kepada masyarakat melalui jalur akademik. Melalui Tax Center, penyampaian informasi perpajakan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Sejalan dengan hal itu, Rektor Uwiga Malang, Dr. Anwar, menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, sekaligus kontribusi nyata perguruan tinggi kepada masyarakat.
“Kampus tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Tax Center, mahasiswa dapat menghubungkan teori dengan praktik serta turut membangun kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Sebagai pusat edukasi perpajakan, Tax Center Uwiga Malang yang diresmikan pada Rabu (15/4/2026) ini akan menjalankan berbagai fungsi strategis. Antara lain penyelenggaraan kegiatan edukasi dan pelatihan perpajakan, penyediaan layanan informasi, serta konsultasi perpajakan bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
Selain itu, Tax Center juga diharapkan berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman terkait transformasi digital perpajakan, termasuk implementasi sistem Coretax.
Dengan bertambahnya Tax Center UWG Malang, Kanwil DJP Jawa Timur III terus memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam rangka menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif. Ke depan, sinergi ini akan diperkuat melalui berbagai program edukasi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui upaya itu, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat dapat terus meningkat sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional. (Eka Nurcahyo)




