MALANG POST – Keluarga Mahasiswa Teknik Lingkungan FTAB Universitas Brawijaya menggelar program Malang Enviro Action 2026 di RW 06 Tunjungsekar, Kota Malang, Minggu (6/9/2026), dengan menerapkan sistem urban farming vertical garden berbasis pipa PVC guna mendorong ketahanan pangan di lahan pemukiman terbatas.
Malang Enviro Action (MEA) 2026 merupakan salah satu program pengabdian yang dilaksanakan oleh Keluarga Mahasiswa Teknik Lingkungan (KMTL) Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem Universitas Brawijaya (FTAB UB) sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan lingkungan di masyarakat.
Pada tahun 2026, MEA dilaksanakan di RW 06 Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, dengan mengangkat upaya penghijauan dan ketahanan pangan melalui penerapan pertanian perkotaan (urban farming). Salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah edukasi dan praktik pembuatan serta pemanfaatan kebun vertikal (vertical garden) sebagai alternatif penghijauan pada kawasan permukiman dengan keterbatasan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/9/2026) dengan melibatkan sekitar 20 peserta yang terdiri atas Ketua RW, Ketua RT, pengurus PKK, serta warga RW 06. Dalam pelaksanaannya, MEA 2026 berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.
Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya ketahanan pangan sekaligus peluang penghijauan yang dapat diterapkan pada lingkungan permukiman dengan ketersediaan lahan yang terbatas.
Rangkaian kegiatan dikemas dalam dua sesi edukasi dan praktik penanaman. Pada sesi pertama, Pejabat Fungsional Dispangtan Kota Malang, Tjutjuk Hardijanto, S.P., memberikan materi mengenai ketahanan pangan serta penghijauan pada area dengan lahan terbatas.
Materi tersebut memberikan gambaran kepada warga bahwa keterbatasan ruang tidak harus menjadi penghalang untuk melakukan kegiatan penghijauan maupun menghasilkan tanaman pangan secara mandiri. Pemanfaatan ruang secara vertikal menjadi salah satu alternatif yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan area yang tersedia di lingkungan permukiman.
Sesi kedua dilanjutkan oleh panitia MEA 2026 dengan materi teknis mengenai penerapan vertical garden berbentuk susunan pipa PVC. Warga diperkenalkan dengan tahapan budidaya tanaman secara sederhana, mulai dari proses penyemaian benih, pemindahan tanaman, perawatan, hingga pemanenan.
Sebanyak 12 unit vertical garden disiapkan untuk ditempatkan pada enam RT di RW 06, dengan masing-masing RT memperoleh dua unit. Tanaman yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah pakcoy dan selada. Kedua tanaman ini dipilih sebagai tanaman sayur yang dapat menjadi media pembelajaran urban farming bagi masyarakat.
Penerapan vertical garden tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan menanam, melainkan juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat dapat memahami bahwa penghijauan dan pemanfaatan ruang untuk pangan dapat dilakukan secara bersamaan.
Keberadaan 12 unit vertical garden diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong masyarakat untuk memanfaatkan ruang yang tersedia sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya lingkungan hijau di kawasan permukiman.
Melalui kegiatan praktik secara langsung, masyarakat juga memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga pengetahuan mengenai urban farming tidak berhenti pada tahap edukasi.
Melalui Malang Enviro Action 2026, KMTL FTAB UB berupaya menghadirkan pendekatan sederhana yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat. Vertical garden menjadi contoh bahwa keterbatasan lahan bukan berarti keterbatasan untuk berkontribusi terhadap lingkungan dan ketahanan pangan. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




