TERIMA PENGHARGAAN: Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Batu saat menerima penghargaan atas capaian ungkap kasus pencurian perangkat telekomunikasi. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kinerja jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap infrastruktur telekomunikasi mendapat apresiasi. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menerima penghargaan dari PT Telkomsel.
Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus sindikat vandalisme dan pencurian perangkat telekomunikasi yang terjadi di wilayah Jawa Timur.
Penghargaan itu diserahkan langsung dalam kegiatan yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya, kemarin.
Dalam surat resmi PT Telkomsel tertanggal 7 April 2026, perusahaan menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Langkah cepat kepolisian dinilai mampu meminimalisasi gangguan layanan telekomunikasi yang sebelumnya sempat terdampak akibat aksi pencurian perangkat jaringan.
Seperti diketahui, aksi vandalisme dan pencurian terhadap infrastruktur jaringan telekomunikasi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan komunikasi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Supriyanto mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan wilayah. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat luas, khususnya yang menyasar infrastruktur vital.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal. Keamanan infrastruktur telekomunikasi juga sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar Joko, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak swasta menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan layanan publik.
“Ke depan kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin dengan baik, sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bisa semakin optimal,” tambahnya.
Dengan capaian tersebut, Polres Batu kembali menunjukkan perannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Batu menangkap dua orang terduga pelaku pembobol tower milik Telkomsel. Mereka berinisial AG dan WD. Keduanya diringkus jajaran Satreskrim Polres Batu setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap baterai tower telekomunikasi.
Peristiwa itu terjadi di site Karatebatu-DMT (BTU187) yang berada di Jalan Suropati, Gang Karate, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, pada Rabu (25/3/2026) sore. (Ananto Wibowo)




