MALANG POST – Pekan ke-30 Super League, yang akan mempertemukan Arema FC versus Persebaya Surabaya, masih akan berlangsung Selasa (28/4/2026) mendatang.
Tetapi peluang derbi Jatim itu digelar di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, hampir mendekati nol. Alias mustahil berlangsung di tempat Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
Penyebabnya, Polres Malang sebagai penanggung jawab keamanan, belum mau mengeluarkan rekomendasi perizinan pertandingan.
Di Mapolres Malang, Kamis (16/4/2026), Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi membenarkan satuannya belum mengeluarkan rekomendasi perizinan digelarnya laga sarat emosional tersebut.
“Ada banyak pertimbangan (rekomendasi perizinan) itu belum keluar. Mulai potensi gangguan keamanan, adanya aksi penolakan dari keluarga korban, mahasiswa dan suporter, yang disampaikan melalui surat maupun media sosial.”
“Kami juga mencermati dinamika di media sosial, di mana ada potensi provokasi cukup tinggi, ujaran kebencian dan ancaman gangguan kamtibmas lain,” sebut mantan Kapolres Tulungagung tersebut.
Hanya saja, rekomendasi perizinan itu menyangkut venue pekan ke-30. Sedangkan waktu pelaksanaan tidak berubah. Tetap digelar pada 28 April 2026, dengan venue dipindahkan.
Tidak keluarnya surat rekomendasi perizinan laga Arema vs Persebaya itu, diambil setelah dilakukan rapat Koordinasi Kamtibmas pertandingan Super League pekan ke-28, antara Arema FC kontra Persis Solo, yang digelar bersamaan dengan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, di Polres Malang, kemarin.

Dalam rapat koordinasi tersebut, diikuti perwakilan suporter, korwil Kecamatan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang. Rapat berlangsung lebih dari dua jam.
“Jadi rapat koordinasi tersebut, langsung untuk dua laga kandang Arema. Saat lawan Persis (pekan ke-28) dan lawan Persebaya (pekan ke-30),” jelasnya.
Untuk laga menjamu Persis Solo, tambahnya, tidak ada masalah. Tetap digelar sesuai jadwal, Sabtu (18/4/2026) di Stadion Kanjuruhan. Kick off 15.30 WIB.
Sedang pertandingan melawan Persebaya, Kapolres Malang mengaku belum siap jika digelar di Stadion Kanjuruhan, dengan beberapa pertimbangan. Utamanya menyangkut trauma yang masih belum hilang, akibat Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 nyawa melayang.
“Pertimbangan trauma sosial pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu, banyak disampaikan teman-teman suporter.”
“Trauma tersebut bisa disembuhkan, tapi tidak dalam waktu singkat. Sehingga disimpulkan, pertandingan melawan Persebaya di Kanjuruhan tahun ini belum siap dilaksanakan,” tegas perwira dengan dua melati di pundak.
Kapolres Taat juga menyebut, laga kontra Persebaya dikategorikan sebagai pertandingan berisiko tinggi untuk kamtibmas setempat, jika tetap dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan, yang masuk dalam wilayah pengamanan Polres Malang.
Di sisi lain, tambahnya, Pemkab Malang juga menyampaikan kekhawatiran, jika laga tetap berlangsung di Stadion Kanjuruhan, akan menganggu program-program strategis pemerintah pusat, yang saat ini tengah berlangsung di wilayah tersebut.
Meski demikian, Kapolres Malang tetap akan melaporkan hasil rapat terakhir ke Polda Jatim, terkait belum keluarnya rekomendasi perizinan. Diperkirakan, keputusan dari Polda Jatim akan keluar sebelum Jumat (17/4/2026). (Ra Indrata)




