MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menghadiri undangan Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sampah Malang Raya di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Senin (3/11/2025) malam.
Rakor tertutup ini, sebagai tindak lanjut program Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, yang menjadikan tiga pemerintah daerah Malang Raya dalam pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hadir pula dalam kesempatan ini, diantaranya Wakil Gubernur Jatim, perwakilan Kementerian LH dan BPLH, perwakilan PLN Pusat dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, serta Wali Kota Malang dan Wali Kota Batu.
Kementerian LH akan menjadikan Malang Raya menjadi salah satu contoh nasional dalam pengolahan sampah berbasis aglomerasi dengan menerapkan teknologi mengubah sampah menjadi energi listrik dalam program Waste to Energy.
Kemudian pada Selasa (4/11/2025) siang, Bupati Malang juga menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota dan Forkopimcam se Jawa Timur Tahun 2025, di Grand City Convention dan Exhinition Surabaya.
Rapat koordinasi tersebut, dalam rangka Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan dan Ketertiban Umum.
Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, dengan didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Malang menyimak arahan dari Wamendagri pentingnya penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Sebagai respons atas meningkatnya dinamika penyampaian aspirasi publik di berbagai daerah, serta menyimak paparan narasumber Forkopimda Provinsi Jawa Timur.
Wamendagri menegaskan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan arahan untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah penguatan keamanan berbasis masyarakat.
Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 300 tanggal 3 September 2025 yang meminta seluruh kepala daerah memastikan kesiapsiagaan keamanan mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW.
“Berdasarkan laporan yang masuk, 87,73 persen Pemerintah Daerah telah melakukan langkah konkret.”
“Di antaranya melalui pelaksanaan rapat Forkopimda, pertemuan tokoh masyarakat, apel kebangsaan, doa bersama, gerakan pangan murah, hingga pengaktifan kembali pos-pos siskamling,” jelas Wamendagri
Secara nasional saat ini terdapat 469.760 pos siskamling yang tersebar di 75.266 desa dan 8.496 kelurahan. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah Pos Siskamling terbanyak, yakni 117.210 pos.
“Ini adalah modal sosial yang sangat berharga. Kita memiliki kekuatan di tingkat akar rumput yang tidak boleh diabaikan,” ujar Wamendagri.
Lebih lanjut disampaikan Wamendagri, Forkopimda harus menjadi pusat koordinasi strategis untuk memastikan kebijakan pusat terimplementasi efektif di daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.
“Penyampaian aspirasi dijamin oleh negara, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum dan ketertiban. Forkopimda perlu menjadi mediator, membuka ruang dialog, sekaligus bertindak tegas jika terjadi ancaman terhadap keselamatan publik,” pungkas Wamendagri (*/Prokopim/Ra Indrata)




