MALANG POST – Polres Malang kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat dan silaturahmi bersama para kepala desa se-Kabupaten Malang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Malang pada Jumat (24/10/2025) ini dihadiri 29 perwakilan kepala desa, pengurus PAPDESI, dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan sejumlah hal penting terkait situasi kamtibmas terkini di wilayah Kabupaten Malang, termasuk agenda nasional dan potensi gangguan keamanan di akhir tahun.
“Kami ingin menjaga sinergi dengan seluruh kepala desa agar keamanan di Kabupaten Malang tetap kondusif. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak, terutama para kepala desa sebagai garda terdepan masyarakat,” ujar AKBP Danang, Jumat (24/10).
Kapolres menjelaskan, angka kriminalitas di Kabupaten Malang sepanjang 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. Tercatat ada 1.336 kasus pada 2025, turun sekitar 19,4 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai 1.657 kasus.
Meski begitu, beberapa kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan masih mendominasi.
Selain itu, AKBP Danang juga menyoroti meningkatnya kasus perdagangan orang (PPO) dan perlindungan anak (PPA), serta meminta seluruh kepala desa lebih aktif dalam deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di wilayah masing-masing.
“Polres Malang akan bentuk satuan baru, yaitu Kasat PPA dan TPPO yg fokus menangani isu perempuan dan anak serta perdagangan manusia. Sarana da prasarananya sedang kami siapkan di samping aula Polres,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Polres Malang juga memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada para kepala desa, sebagai sarana cepat melapor bila terjadi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal di wilayahnya.
“Silakan manfaatkan layanan 110. Ini layanan 24 jam dan bebas pulsa. Kalau ada kejadian, anggota kami akan segera merespons,” kata AKBP Danang.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari kepala desa, termasuk keluhan terkait maraknya pencurian kendaraan di area perkebunan serta fenomena provokasi di media sosial.
Menanggapi hal itu, AKBP Danang menegaskan pentingnya kolaborasi aparat desa dan kepolisian dalam menangkal hoaks dan provokasi yang bisa memecah belah masyarakat.
“Sekarang banyak dinamika di media sosial. Kami minta agar para kepala desa ikut menenangkan warga dan tidak mudah terprovokasi. Kalau ada yang mengaku dari media atau pihak2 tertentu yang melakukan tekanan, intimidasi, pemerasan segera laporkan, kami siap mendampingi,” tegasnya.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres Malang berupaya memperkuat komunikasi langsung antara kepolisian dan aparatur desa. Pendekatan ini disebut sebagai bagian dari paradigma human-centered policing—polisi yang hadir secara manusiawi dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Jumat Curhat bukan sekadar forum formal, tapi ruang untuk duduk sejajar. Polisi tidak berdiri mengadili, tapi mendengar, memahami, dan mencari solusi bersama,” pungkas AKBP Danang. (u-hmsresma)




