Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: PeweiMalang.com)
MALANG POST – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, akan menggelar asesmen kompetensi bagi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Asesmen Kompetensi ini, digelar Senin dan Selasa (13-14 Oktober 2025), di Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.
BKPSDM Kabupaten Malang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur, untuk melaksanakan asesmen tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan, asesmen kompetensi ini merupakan kewajiban periodik yang wajib diikuti tiga tahun sekali oleh pejabat Eselon II dan Eselon III.
Menurutnya, momen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, guna memastikan peningkatan kualitas dan profesionalisme pejabat publik.
“Asesmen atau penilaian kompetensi itu adalah kewajiban rutin yang harus ditempuh oleh JPTP, Eselon II, dan Eselon III.”
“Maka dari itu, BKPSDM Kabupaten Malang melaksanakan itu setiap tiga tahun sekali,” ujar Nurman, seperti dilansir dari peweimalang.com, kemarin.
Nurman menegaskan, asesmen ini tidak hanya menjadi dasar administrasi. Tetapi juga berfungsi sebagai sertifikat kompetensi yang dapat digunakan sewaktu-waktu.
Terutama, untuk pejabat yang akan mengikuti promosi jabatan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Misal ada pejabat Eselon III yang akan naik ke Eselon II, atau kandidat Sekda seperti kemarin.”
“Selain itu, semuanya wajib hukumnya memiliki sertifikasi hasil asesmen yang masih berlaku. Karena itu setiap tiga tahun sekali harus diperbarui,” jelasnya.
Nurman menambahkan, asesmen kompetensi ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Timur, yang menjadi lembaga pelaksana resmi dan berkompeten dalam proses penilaian.
Sedangkan, BKPSDM Kabupaten Malang menyiapkan teknis pelaksanaannya.
“Untuk tahap pertama, asesmen diikuti oleh 23 pejabat Eselon II, yang meliputi kepala badan, kepala dinas, asisten dan staf ahli,” kata Nurman.
Metode yang digunakan pada asesmen kompetensi ini menggunakan standar nasional. Mulai tes psikologi, wawancara kompetensi serta tes kemampuan manajerial dan teknis jabatan.
“Metodenya standar ya, ada psikotest, wawancara, dan tes teori yang semua dilakukan oleh lembaga berkompeten di provinsi,” ucapnya.
Nurman menegaskan, tujuan utama pelaksanaan asesmen ini adalah untuk memperoleh database kompetensi ASN yang akurat dan terkini.
Data tersebut akan menjadi acuan dalam berbagai kebijakan kepegawaian, seperti mutasi, promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang.
“Harapan kami, dengan asesmen ini BKPSDM akan memiliki data paling update terkait kemampuan dan kompetensi pejabat di lingkungan Pemkab Malang.”
“Jadi ketika nanti ada penataan jabatan, kami sudah punya dasar yang valid “ terang Nurman.
Mantan Pj Sekda Kabupaten Malang ini juga tidak menutup kemungkinan, hasil asesmen kali ini menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk pengisian kekosongan jabatan di Pemkab Malang.
Meski belum diputuskan apakah melalui mekanisme job fit atau lelang terbuka, BKPSDM sudah memiliki modal data potensi dan kapasitas pejabat melalui asesmen kali ini.
“Bisa saja nanti hasil asesmen digunakan untuk pengisian jabatan kosong. Tapi mekanismenya masib akan ditentukan, apakah melalui job fit atau lelang terbuka. Yang jelas, kami punya data potensi tiap kepala dinas dan badan,” tandasnya. (*/Ra Indrata)




