
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, M. Chori. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Merayakan kelulusan dengan sederhana merupakan sebuah langkah bijak. Selain tidak memberatkan, esensi dari kelulusan itu sendiri adalah keberhasilan dalam menempuh pendidikan. Terpenting adalah bagaimana memaknai kelulusan sebagai awal dari perjalanan berikutnya, bukan hanya sekadar pesta pora.
Memegang prinsip tersebut, diakhiri tahun pembelajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan kegiatan kelulusan peserta didik di seluruh jenjang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, M. Chori menyatakan, akan pentingnya pelaksanaan kegiatan kelulusan yang sederhana, tertib dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua. Himbauan ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban serta menghindari kegiatan yang berlebihan atau menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat.
“Kami minta agar kegiatan kelulusan dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan. Tidak perlu menggunakan tempat representatif atau mewah, cukup memanfaatkan fasilitas sekolah yang ada,” tutur Chori, Selasa (6/5/2025).
Chori menambahkan, bahwa sekolah tidak diwajibkan menggelar acara kelulusan atau pelepasan siswa jika memang tidak memungkinkan. Namun bila tetap diadakan, kegiatan tersebut harus mencerminkan kesederhanaan dan tidak menjadi beban biaya bagi peserta didik dan wali murid.
“Kami juga melarang adanya pemaksaan pemakaian pakaian tertentu seperti seragam sekolah baru, kebaya, atau pakaian formal lainnya. Kalau pun ada acara, pakaian yang digunakan cukup yang sopan dan pantas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dindik Kota Batu juga melarang segala bentuk pungutan dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan. Sekolah hanya diperbolehkan menerima dukungan secara sukarela dan tidak mengikat.
Terlebih pihaknya juga mengaku telah melakukan sosialisasi sejak awal April dan ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri maupun Swasta, serta Ketua K3S dan MKKS di Kota Batu.
“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada donatur atau orang tua yang ingin mendukung secara sukarela, itu pun harus melalui musyawarah dan tidak membebani siapa pun,” imbuhnya.
Chori berharap semua satuan pendidikan mematuhi dan melaksanakan imbauan tersebut, demi terciptanya suasana pendidikan yang inklusif dan adil bagi seluruh peserta didik di Kota Batu. (Ananto Wibowo)