
MALANG POST – Sebuah bangunan pondok green house di Jalan Cemara Kipas, Dusun Tinjumoyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu hangus terbakar. Peristiwa kebakaran yang diduga karena korsleting listrik itu terjadi pada Kamis (1/5/2025) sekira pukul 22.49 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Batu, Agung Sedayu menyatakan, bangunan pondok green house yang terbakar itu milik seorang warga bernama Gunawan. Berasal dari korsleting listrik dari stop kontak yang kelebihan beban.
“Kabel yang digunakan tidak memenuhi standar SNI. Sehingga memperbesar resiko terjadinya gangguan listrik,” papar Agung, Jumat (2/5/2025).
Akibat dari korsleting tersebut, api dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan pondok green house. Selain melahap sebagian pondok green house, peristiwa tersebut juga menghanguskan peralatan pertanian.
“Pondok tersebut terbuat dari bambu dan kayu. Sehingga, api dengan mudah membesar dan melalap sebagian besar bangunan pondok green house,” tuturnya.

IDENTIFIKASI: Inilah kondisi green house, saat petugas Damkarmat Kota Batu melakukan proses identifikasi kebakaran green house di Sidomulyo. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dalam proses pemadaman, Agung mengatakan, ada sejumlah kendala yang dialami. Seperti minimnya penerangan dan lampu sorot dari dua armada supply yang mati. Meski begitu, api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu hampir dua jam dan menyisakan rangka bangunan pondok tersebut.
“Selain melakukan pemadaman kami juga melakukan pembahasan, bertujuan agar tak ada kebakaran susulan karena api yang belum padam maksimal,” imbuhnya.
Tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Namun, akibat kejadian tersebut, pemilik pondok green house mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 35 juta,” ungkapnya.
Belajar dari peristiwa tersebut, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik.
“Pastikan penggunaan stop kontak tidak melebihi kapasitas beban dan selalu gunakan kabel serta peralatan listrik yang berstandar SNI. Periksa secara berkala kondisi instalasi listrik di rumah atau bangunan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)