
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, selama tiga hari bersama eksekutif yakni OPD, camat dan lurah. Menggelar pembahasan pokok pikiran (pokir) pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026.
“Yang kami ketahui dari pembahasan pokir itu, soal ketahanan pangan dengan keterbatasan lahan di Kota Malang. Harapannya, budidaya pertanian pada kelompok-kelompok masyarakat terus diberdayakan.”
“Untuk wilayah Kedungkandang, aspirasi yang kami terima soal Infrastruktur masih kurang tersentuh di perkampungan desa,” jelas Amithya, usai paripurna di DPRD, Kamis (6/3/2025).
Dia juga menyebutkan, secara random aspirasi masyarakat Kecamatan Klojen, mempersoalkan sewa tempat aset Pemkot Malang, apakah bisa menjadi hak milik (SHM). Dikarenakan sudah menyewanya selama puluhan tahun. Tak kalah pentingnya lagi, aspirasi warga perihal anak tidak sekolah (ATS).
“Beberapa warga ingin ada perhatian dari Pemkot, kami tentunya akan berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang. Melalui forum yang ada, untuk menindaklanjutinya. Yang terpenting, usulan dari ekskutif (Bappeda) baik lewat Musrenbang maupun pokir, kami mengimbau sesuai yang diaspirasikan oleh masyarakat,” bebernya.
Pada prinsipnya, lanjut Amithya, di setiap dapil 45 anggota DPRD Kota Malang, masing-masing aspirasi yang diserap bervariatif. Baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, legalitas administrasi kepemilikan surat tanah atau bangunan.
“Kami dalam reses, dua kali mengundang masyarakat yang berbeda. Sehingga aspirasi yang disampaikan memiliki pemikiran yang berbeda pula persoalannya.”
“Kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta melihat kemampuan dari APBD Kota Malang,” cetusnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, membenarkan pihaknya selesai mengukuti Desk Pokir bersama DPRD. Terkait rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026. Desk Pokir sendiri merupakan tahapan terakhir usulan pokir DPRD.
“Kita lakukan klarifikasi atau verifikasi sesuai usulan kondisi di lapangan, agar bisa berjalan dan terlaksana dengan baik.”
“Yang dilakukan oleh 45 anggota DPRD bersama OPD pengampu programnya, terdapat usulan anggota DPRD,” terang Dwi.
Mantan Kabag Hukum ini juga mengemukakan, usulan dari anggota DPRD semua sesuai dengan kamus usulan yang digunakan. Baik di Musrenbang maupun Pokir. Semuanya berjalan selaras dengan program RPD dan RKPD untuk mendukung capaian kinerja.
“Kami melihat usulan paling banyak dari wilayah kelurahan, untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat. Agar masyarakat lebih aktif dan produktif, dalam mengikuti kegiatan kemasyarakatan. Serta pengembangan upaya mensejahterakan masyarakatnya,” ungkap Dwi.
Dikatakan lagi, pembahasan yang disinggung masih tidak lepas dari pengembangan atau peningkatan infrastruktur. Peningkatan kualitas pendidikan, kualitas dan kompetensi sumberdaya manusia (SDM). Adanya pelatihan ketrampilan di masyarakat.
“Penyebutan di atas itu, sepertinya menjadi fokus di masyarakat. Dijadikan sebagai bekal agar bisa berdaya saing dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.”
“Kami saat ini masih berproses menyelesaikan input data (rekapitulasi), OPD mana saja sebagai pengampu usulan dari pokir tersebut. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)