
Kepala BPTD Kelas II Jatim, Muiz Thohir. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Sebulan lagi Lebaran tiba. Arus mudik pun menjadi perhatian pemerintah. Tak hanya pergerakan massa yang mudik dengan berbagai moda transportasi yang jadi fokus perhatian. Tetapi, kelaikan moda transportasi juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Karena itu, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur berupaya melakukan antisipasi terjadinya kecelakaan sedini mungkin, melalui ramp check bagi moda transportasi darat. Untuk bus dilakukan di 16 terminal tipe A di Jatim.
Ramp check adalah pemeriksaan keselamatan kendaraan untuk memastikan laik jalan. BPTD Jatim melakukan ramp chekc bersama-sama Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi dan kota atau kabupaten serta kepolisian.
“Fokusnya pada peninjauan aspek teknis hingga masa berlaku dokumen uji kendaraan bermotor atau uji kir,” ujar Kepala BPTD Kelas II Jatim, Muiz Thohir, di Malang, kemarin.
Diungkapkannya, bukti kelaikan angkutan umum itu, pertama lulus kir. Kalau tidak lulus berarti tidak layak jalan.
“Kami pakai aplikasi MitraDarat. Nanti tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan akan bisa diketahui sisi administrasi. Terutama PO-nya (perusahaan otobus) AKAP (antar kota antar provinsi) punya izin dari kementerian dan AKDP (antar kota dalam provinsi) dari provinsi atau tidak,” ucap Muiz.
Di aplikasi itu juga akan diketahui secara jelas, armada yang akan dipakai masyarakat itu laik jalan atau tidak. Ditambahkan Muiz bahwa setiap PO bus yang kedapatan tidak memiliki izin operasional lengkap maupun tak memperhatikan kondisi kelaikan jalan kendaraannya bisa terkena sanksi, apalagi jika unit yang dimiliki mengalami kecelakaan.
“Seperti kejadian di Kota Batu, pihak PO terkena hukum juga Itu karena sebenarnya sudah tahu (kondisi kendaraan) tetapi abai. Begitu ada kejadian, maka dia terlibat karena tidak bertanggung jawab terhadap kendaraannya,” paparnya.
Seperti diketahui, kejadian sebuah bus pariwisata dari Bali alami rem blong dan menabrak sejumlah pengendara di jalan raya di Kota Batu pada 8 Januari 2025. Bus itu mengangkut rombongan pelajar. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang pengguna jalan meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka serta sejumlah kendaraan rusak.
Ditanya berapa besar bus PO-PO di Jatim yang tidak layak jalan, sebagian besar layak jalan. Bukti kelaikan itu, dari uji kir. Bus-bus itu lulus uji kir.
Muiz kembali menegaskan, PO harus benar-benar memperhatikan kelayakan jalan armadanya. Jika sampai abai, kini pemilik PO juga kena hukum. “Jadi tak hanya berhenti di sopir. Pemilik PO juga bisa dituntut pertanggungjawabannya,” jelas Muiz.
Selain bus, lanjut Muiz, pihaknya juga melakukan ramp check untuk travel-travel yang terdaftar. Untuk travel yang tidak terdaftar, sulit untuk dilakukan ramp check. “Untuk terminal tipe B, yang melakukan ramp check untuk bus dan angkutan umum lainnya adalah Dishub provinsi,” jelas Muiz. Menurutnya, ramp check ini dilakukan rutin secara berkala.
Terkait kecelakaan lalu lintas, Muiz mengklasifikasikan ada empat faktor penyebab, khususnya yang melibatkan angkutan bus, yakni karena kondisi kendaraan, jalan, lingkungan dan pengemudi.
“Untuk kecelakaan secara umum ada empat faktor, pertama kendaraan, kedua kondisi jalan, lingkungan, dan kecakapan pengemudi,” katanya
Muiz menjelaskan untuk faktor kelaikan didasari karena adanya permasalahan yang menyangkut berfungsi atau tidaknya komponen atau sistem yang ada di sebuah kendaraan. Kemudian untuk sopir, maka melihat kondisi kesehatan maupun kebugarannya.
“Misal busnya sudah dalam kondisi yang layak, tetapi sopirnya tidak fit atau tidak sehat, itu berpengaruh,” ujarnya.
Dua faktor sebelumnya itu sangat berpengaruh pada operasional kendaraan ketika melintas di jalur dengan kondisi tertentu, misalnya jalan yang memiliki kontur curam dan menikung.
“Faktornya memang ada kondisi jalan. Tetapi itu bergantung juga pada kondisi pengemudi. Kalau jalannya menurun harus seperti apa tindakannya. Dan itu juga berkaitan pada faktor lingkungan atau dalam hal ini kondisi cuaca, misal kalau hujan apa yang harus dilakukan oleh pengemudi ketika berkendara,” kata dia.
Maka dari itu akan sangat riskan jika sopir mengabaikan sisi kelaikan kendaraan dan kondisi kesehatannya, apalagi ketika mengemudikan bus yang mengangkut banyak penumpang di jalan menurun dan saat cuaca hujan. “Kalau investigasi pasti kepolisian yang turun. Tetapi untuk kejadian, itu kombinasi dari empat faktor itu,” ujarnya.
Muiz pun memberi contoh. Kalau kejadian kecelakaan rem blong bus pariwista di Batu, itu faktor kendaraan. Sedang kejadian di tol Lawang Km 78, bus tabrak truk mundur itu, faktor pengemudi.(Eka Nurcahyo)