MALANG POST – Petugas gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu dan Satpol PP Kota Batu mulai mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sudut-sudut Kota Batu. Penurunan APK paslon walikota dan wakil walikota dilakukan seiring selesainya masa kampanye.
Dimana hingga 26 November mendatang tahapan Pilkada serentak 2024 akan memasuki masa tenang. Pada masa-masa ini, masyarakat akan berfikir untuk menentukan calon pemimpin yang akan mereka pilih.
Di Kota Batu, pembersihan APK mulai dilakukan sejak Minggu (24/11/2024) dini hari. Sebelum melakukan pembersihan itu, jajaran KPU Kota Batu, PPS, PPK, Bawaslu, Satpol PP dan perwakilan paslon telah melakukan apel bersama di Kantor KPU Kota Batu.
“Apel dilakukan untuk mengawali pelepasan APK serta menentukan rute untuk pelepasan APK yang difasilitasi oleh KPU Kota Batu,” papar Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.
Heru juga menyampaikan, pelepasan AKP usai masa kampanye rampung merupakan sebuah keharusan. Pihaknya menargetkan, sebelum pelaksanaan Pilkada APK yang terpasang harus bersih seluruhnya.
COPOT APK: Personel dari KPU Kota Batu saat melakukan pencopotan APK di masa tenang Pilkada Kota Batu 2024. (Foto: Ananto Wibowo)
“Pelepasan APK akan kami lakukan secepat mungkin, sehingga bisa segera turun semua. Untuk pencopotan APK di pelosok-pelosok desa, akan menjadi tugas PPS,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru juga menyebutkan, APK yang telah diamankan tersebut nantinya bisa digunakan oleh masyarakat menjadi suatu hal yang bermanfaat. Contohnya seperti kayunya dimanfaatkan menjadi kandang ayam dan lainnya.
Selain itu, Heru juga meminta kepada paslon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye tersembunyi. Para paslon juga diimbau untuk menjaga kondusifitas, agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menambahkan, untuk pelepasab APK yang terpasang di jalan-jalan protokol Kota Batu merupakan tugas dari Satpol PP. Sementara untuk APK yang ada di gang-gang dan wilayah jalan tembus, yang akan melakukan pelepasan adalah KPU dan Bawaslu.
“Kami menargetkan pembersihan APK selesai pada Senin (25/11/2024). Jalan protokol yang utama kita bersihkan meliputi Jalan Soekarno, Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro dan Sultan Agung,” jelasnya. (Ananto Wibowo)