MALANG POST – Tugas pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Nurochman – Heli Suyanto cukup berat jika sukses di Pilkada serentak 2024.
Salah satu tugas berat itu adalah soal surat keputusan (SK) pedagang Pasar Induk Among Tani, yang hingga saat ini belum terbit.
Sesuai janjinya, penyelesaian SK pedagang menjadi salah satu prioritas Cak Nur – Heli. Sebelumnya, pedagang wadul ke Cak Nur – Heli jika belum menerima SK meskipun telah menempati pasar satu tahun lamanya.
“Kami akan lakukan pemetaan, kios yang masih kosong yang mana. Kami akan kroscek kios yang kosong tersebut telah dimiliki orang atau masih benar-benar kosong,” tutur Cak Nur, Selasa (15/10/2024).
INTERAKSI: Cak Nur dan Heli saat berkunjung ke Pasar Induk Among Tani Kota Batu beberapa waktu lalu dan berinteraksi dengan para pedagang serta pembeli. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Ia mengatakan, SK pedagang harus diberikan. Melalui SK ini menjadi pegangan dan legalitas pedagang.
“SK ini merupakan hak pedagang. Sementara pemerintah berkewajiban untuk memberikan SK,” tuturnya.
Cak Nur menilai, Pasar Induk Among Tani Kota Batu secara umum sudah memiliki fasilitas bagus. Tetapi dalam prakteknya ketika ditempati pedagang, ada beberapa kios yang sepi.
Oleh karena itu, paslon Wong Mbatu Nyell mewacanakan adanya perusahaan daerah yang akan mengelola pasar tersebut. Termasuk mencari solusi supaya kios-kios tidak sepi.
“Seperti di super market, ada manajerial yang mengatur pedagang, bagaimana akses yang memudahkan pembeli. Ini adalah tugas dari manajemen yang akan mengelola pasar,” tutupnya. (Ananto Wibowo)