MALANG POST – KPU Kota Batu menerima pendaftaran tiga bakal calon walikota dan wakil walikota periode 2024-2029, di hari kedua dibukanya proses pendaftaran. Ketiga pasangan calon (paslon) yang mendaftar itu diantaranya adalah paslon Firhando Gumelar – Rudi, Kris Dayanti – Kresna Dewanata dan Nurochman – Heli Suyanto.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyatakan, ke-tiga paslon telah menyerahkan berkas pendaftaran dan visi misi ke KPU Kota Batu. Berkas pendaftaran ketiganya kami nyatakan lengkap dan ada.
“Dalam hal ini ada dua yang kami lakukan pengecekan. Pertama adalah berkas syarat pencalonan yang dilakukan hari ini. Setelah itu kami lanjutkan dengan verifikasi syarat calon,” papar Heru, Rabu (28/8/2024).
Heru menjelaskan, antara syarat pencalonan dan syarat calon berbeda. Syarat pencalonan yang penting berkasnya ada dan lengkap. Sedangkan syarat calon harus lengkapnya dan benar.
Syarat calon itu seperti menjalani tes kesehatan secara general di RS Karsa Husada Kota Batu. Kemudian mendalami berkas-berkas yang telah diserahkan, seperti ijazah dan berbagai bekas lainnya.
“Ini dilakukan agar saat penetapan calon berkas sudah dalam kondisi lengkap dan benar. Kalau sekarang ketiganya kami nyatakan lengkap dan ada,” beber Heru.
Kemudian apabila dalam rentang waktu pendaftaran hingga penetapan pada 22 September 2024 mendatang ada berkas yang kurang benar dari paslon. Maka paslon bisa melakukan pembenaran sampai tanggal 21 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Lebih lanjut, ketiga paslon yang telah melakukan pendaftaran hari ini, akan melakukan tes kesehatan pada hari H+1 atau pada Kamis, 29 Agustus 2024.
“Untuk tes kesehatan kami fleksibel, karena batas pemeriksaan sampai 2 September 2024. Jadi kami beri keleluasaan ketika paslon ada kegiatan lain. Paslon bisa ambil tanggal 30 – 31 Agustus, 31 Agustus – 1 September atau 1 – 2 September,” jelasnya.
Dalam tes kesehatan ini, setiap paslon akan menjalani dua rangkaian tes kesehatan. Yakni tes kesehatan secara general fisik dan tes kesehatan secara rohani.
Sementara itu, untuk proses pembukaan pendaftaran, KPU Kota Batu tetap akan membukanya hingga Kamis, (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. Meskipun notabenya pasangan yang masuk ke Silon dan sudah konfirmasi hanya tiga paslon tersebut.
“Sesuai aturan kami tidak boleh menutup pendaftaran. Ini bertujuan apabila ada perubahan dinamika lain yang mungkin saja terjadi, kami tetap bisa menerima sesuai persyaratan dan ketentuan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)