MALANG POST – DPRD dan Pemkot Batu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
P-APBD 2024 ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perubahan asumsi ekonomi makro dan kebutuhan mendesak. Guna mengakselerasi pembangunan Kota Batu.
Juru bicara (Jubir) DPRD Kota Batu, M. Chaerul menyatakan, baik sisi pendapatan maupun sisi belanja anggaran mengalami sejumlah pergeseran. Dari sisi pendapatan perubahan anggaran disepakati jadi Rp1,105 trilliun.
“Sebelumnya dalam APBD murni sebesar Rp1,034 trilliun, atau naik sebesar Rp70,7 miliar. Sedangkan dari sisi belanja daerah APBD murni diketahui sebesar Rp1,231 triliun naik menjadi Rp 1,295 triliun atau selisih sebesar Rp 63,6 miliar,” papar Chaerul, Kamis, (15/8/2024).
Dia menambahkan, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan tembus Rp281 miliar. Kemudian pendapatan transfer Rp814 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp8,29 miliar.
SETUJUI: DPRD Kota Batu dan Pemkot Batu menyetujui P-APBD Tahun 2024. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara itu untuk sisi belanja, untuk belanja operasional disepakati Rp1,038 trilliun dan belanja modal disetujui Rp111 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam setelah pembahasan diproyeksikan sebesar Rp40 miliar plus belanja transfer menjadi Rp105,7 miliar.
“Dengan sisa waktu lima bulan kedepan apa yang sudah disarankan oleh Badan Anggaran saat Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Batu ini, diharapkan bisa terwujud dengan baik,” tuturnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya perubahan anggaran ini, potensi pendapatan daerah dapat semakin ditingkatkan. DPRD akan terus mengawal pelaksanaan P-APBD ini agar berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batu.
Sementara itu, Pj Aries menyampaikan, beberapa program prioritas yang akan mendapatkan alokasi anggaran lebih besar antara lain, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program penanganan stunting, pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Kemudian pengembangan infrastruktur, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur pendidikan dan jalan, serta optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian. Penguatan sektor ekonomi melalui peningkatan kualitas hasil pertanian, penguatan ketahanan pangan, pengembangan kawasan UMKM,l dan pemenuhan operasional TPS3R.
“Perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan, bahwa program-program pembangunan Kota Batu dapat berjalan efektif dan efisien. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap dengan adanya P-APBD ini, serapan anggaran dapat meningkat signifikan pada triwulan IV tahun 2024. Sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian Kota Batu,” tutupnya. (Ananto Wibowo)