MALANG POST – Setelah melakukan olah TKP dan penggeledahan selama 7 jam. Mulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB. Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Labfor, Inafis Polda Jatim dan Jibom Sat Brimob Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Nampak sejumlah barang bukti yang diamankan itu, diantaranya adalah tiga buah tabung gas elpiji 3 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya yang dimasukkan ke dalam box.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror dan Polda Jatim telah bekerja secara maksimal, dalam melakukan penggeledahan di rumah pelaku terorisme.
“Bahkan tim Jibom Polda Jatim telah melakukan sterilisasi sejak tadi malam pukul 20.00 WIB. Kemudian pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB Tim Labfor juga sudah bekerja, melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai SOP,” papar Kombes Dirmanto.
Setelah dilakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti. Tim Inafis dan penyidik langsung melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP. Kemudian dilanjutkan pengumpulan barang bukti.
AMANKAN: Tim gabungan saat mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi rumah terduga tindak kejahatan terorisme di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Selain itu juga dilakukan pengambilan sidik jari dan DNA. Guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dirmanto menambahkan, sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Seperti bahan kimia untuk membuat handak. Kemudian juga ditemukan peralatan pembuatan handak.
“Selain itu kami juga menemukan casing bom. Ini adalah temuan yang bisa kami sampaikan. Untuk hal-hal lain akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya tersangka akan melakukan peledakan di dua tempat ibadah di kawasan Malang Raya.
“Untuk tempat ibadah mana yang disasar akan disampaikan lebih lanjut,” tutup dia. (Ananto Wibowo)