
HALAL: Kepala Kantor Wilayah VII BCA Malang, Hianni (kanan) bersama Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Veralina Sugiharti Tobing, saat melihat produk-produk UMKM yang ikut serta dalam pelatihan Sertifikasi Halal, Rabu (24/7/2024). (Foto: Istimewa)
MALANG POST – PT Bank Central Asia Tbk (BCA), menggelar workshop sekaligus memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Diikuti lebih dari 120 pelaku UMKM, di Savana Hotel & Convention, Kota Malang, Rabu (24/7/2024).
Workshop digelar sebagai wujud komitmen BCA mendukung perekonomian halal. Melalui workshop ini, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk mereka, agar ‘naik kelas’ dan mengembangkan skala usahanya.
Bersamaan dengan di Kota Malang, BCA juga menggelar workshop serupa di beberapa kota di Jawa Timur. Yakni Madiun, Gresik dan Surabaya.
Pada kesempatan yang sama, BCA juga menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp500 juta. Kepada salah satu debitur di bidang usaha makanan. Penyerahan KUR dilakukan Kepala Kantor Wilayah VII BCA Malang, Hianni, disaksikan Staf Ahli Wali Kota Malang, Alie Mulyanto kepada debitur.
Hingga Mei 2024, BCA telah menyalurkan KUR senilai Rp382 miliar atau tumbuh 57,6 persen secara tahunan. BCA menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp800 miliar atau naik 11 persen YoY sepanjang 2024.
“UMKM merupakan aktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Workshop sertifikasi dan penerbitan sertifikat halal ini, merupakan wujud dari komitmen BCA mendorong UMKM lokal, agar naik kelas dengan memberikan akses serta pemahaman mengenai sertifikasi halal dalam kategori self declare.”
“Kami berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini, untuk meningkatkan kualitas produk, skala usahanya, serta memahami pentingnya penerapan standar halal dalam membuat produk dan layanan,” ujar Hianni.

PENDUKUNG: Kepala Kantor Wilayah VII BCA Malang Hianni (keempat kanan), bersama Staf Ahli Wali Kota Malang Alie Mulyanto (kelima kanan), Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Veralina Sugiharti Tobing (tengah), Manajer Fungsi Pelaksana Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusi dan Syariah Bank Indonesia Suwandi Suryasaputra (kelima kiri) beserta jajaran manajemen BCA bersama perwakilan peserta Workshop Sertifikasi Halal UMKM Binaan BCA di Malang. (Foto: Istimewa)
BCA memberikan dukungan pembayaran biaya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dan penawaran menarik lain. Seperti pembukaan rekening online, pembuatan kartu kredit BCA online, aktivasi metode pembayaran via QRIS, serta fasilitas pembiayaan usaha (KUR) dan produk konsumtif lainnya.
Survei Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, omzet rata-rata pelaku usaha meningkat 8,5 persen setelah mendapatkan sertifikat halal.
Hal ini disebabkan tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap produk bersertifikat halal.
Melihat hal tersebut, BCA berkomitmen terus melanjutkan program sertifikasi halal bagi UMKM.
Program sertifikasi halal BCA pada 2024, akan berfokus pada akuisisi yang berlanjut dengan penerbitan sertifikat halal bagi 2.000 UMKM di berbagai daerah.
Pada 2023 lalu, BCA telah melakukan workshop dan membantu penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM di 10 kota/kabupaten pada sembilan provinsi.
Peserta pelatihan UMKM didominasi perempuan. Aksi tersebut menempatkan BCA sebagai lembaga peringkat kedua nasional dengan kuota sertifikat halal terbanyak pada 2023.
“Semangat BCA untuk terus mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi halal di Indonesia akan terus ada. Kami berharap semangat ini juga dapat menginspirasi Bapak dan Ibu mengembangkan bisnis, serta memperkuat kapasitas UMKM secara berkelanjutan agar dapat unggul di pasar domestik maupun mancanegara,” ujar Hianni.
Dukungan BCA terhadap UMKM juga tercermin dari penyaluran kredit UMKM yang tumbuh 12,1 persen YoY mencapai Rp117,7 triliun per Maret 2024.
Dalam rangka terus mendorong penyaluran kredit ke sektor ini. BCA memberikan promo suku bunga kredit bagi debitur komersial dan UMKM yang bergerak dalam Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan. (*/Ra Indrata)