
MALANG POST – Korban pelecehan seksual, cenderung mengalami depresi jangka panjang. Termasuk mengalami gangguan kecemasan.
Apalagi peristiwa itu dialami mahasiswa, yang pernah mendapatkan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual, justru saat mereka masih berada di SMP dan SMA. Yang ketika peristiwa itu terjadi, tidak ada fasilitas untuk melapor.
Hal itu disampaikan Kepala UPT Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (4/5/2024) kemarin.
Kata Hudaniah, yang juga Dosen Psikologis UMM ini, selain depresi, tanda yang sering terlihat lainnya yaitu mahasiswa cenderung pendiam.
“Mereka juga jadi kurang bisa beradaptasi, mudah stress, menurunnya performa akademik dan minimnya kepercayaan. Baik ke tenaga pendidik maupun teman sebaya,” sebutnya.
Jika saat ini berada di lingkungan kampus, tambah Hudaniah, tentunya menjadi tupoksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Untuk ikut memberikan pelayanan trauma healing. Serta meyakinkan mahasiswa tersebut, mengenai lingkungan kampus yang lebih aman dari tindak pelecehan seksual.
Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, sekaligus Satgas PPKS, Dhaniar Eka Budiastanti menambahkan, sesuai dengan Permendikbud Dikti nomor 30 tahun 2021. Kekerasan di lingkungan kampus, yang meliputi perbuatan merendahkan, penghinaan, pelecehan dan menyerang tubuh hingga fungsi reproduksi, karena ketimpangan relasi, masuk dalam kategori kekerasan seksua, yang harus ditindak tegas oleh satgas PPKS.
“Selama ini banyak mahasiswa yang enggan melapor, karena masih takut dan ragu. Sehingga dibentuklah Satgas PPKS. Agar korban dan saksi bebas melapor tanpa ada tekanan, serta terjaminnya kerahasiaan,” katanya.
Kedepannya, sosialisasi mengenai peran satgas PPKS harus semakin dikuatkan. Dengan melibatkan mahasiswa, dosen, maupun tenaga kerja di lingkup kampus. Agar seluruh civitas akademika bisa menerapkan kode etik yang baik.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa UNMER Malang, Agung Budi Laksono, menyampaikan, Satgas PPKS di Kampus harus terus membranding diri, untuk menunjukan eksistensinya. Agar keberadaannya tidak samar di kalangan mahasiswa.
“Satgas PPKS harus ditempatkan di tiap fakultas, agar mahasiswa yang menjadi korban maupun saksi tidak takut melapor,” katanya.
Selain itu, Satgas PPKS juga harus menjadi promotor dan penggerak untuk mencegah kekerasan seksual. Serta meminimalisir rumor mengenai pelecehan yang ada di kampus. U ntuk tetap menjaga citra perguruan tinggi tersebut. (Yolanda Oktaviani – Ra Indrata)