
MERAH: Massa aksi buruh saat long march dari stadion luar Gajayana, menuju ke Alun-alun Tugu Kota Malang. Sepanjang jalan, mereka diiringi oleh kesenian Bantengan. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Ratusan buruh dan mahasiswa, yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Kota Malang. Menggelar aksi damai dengan memadati bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang dan depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (1/5/2024) siang.
Sebelumnya, masa yang berkumpul untuk memperingati Hari Buruh Internasional, 1 Mei, tersebut, titik kumpulnya di stadion luar Gajayana. Dilanjutkan berjalan kaki menuju bundaran Alun-alun Tugu kota Malang, dengan diiringi kesenian Bantengan.
Masa aksi membentangkan spanduk penolakan Undang-undang (UU) UU Omnibus Law. Orator menyuarakan berbagai tuntutan, di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tersebut.
Ketua SPBI Kota Malang, Andy Irfan, dalam orasinya menuntut pemerintah cabut klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan menolak upah murah. Serta menolak outsourcing.
“Hari ini adalah 1 Mei. Seluruh buruh di dunia memperingati Hari Buruh Sedunia. Tapi, regulasi ketenagakerjaan justru semakin buruk dan yang paling buruk adalah di era presiden Jokowi yang besok akan dilanjutkan residen Prabowo,” serunya dalam orasinya di Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang, persisnya di depan Balai Kota Malang, Rabu (1/5/2024).

HITAM: Sebagian mahasiswa yang ikut dalam aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional. Mereka berkumpul di depan Balai Kota Malang. (Foto: Istimewa)
Menurut Andy, pemerintahan Jokowi anti demokrasi dan gemar melanggar konstitusi dengan sangat antusias telah mengesahkan UU Cipta Kerja. Yang melegalkan dalam UU Cipta Kerja cluster ketenagakerjaan dengan Easy hearing (mudah merekrut pekerja), Easy Firing (mudah melakukan PHK).
“Sistem kerja kontrak, outsourcing, upah murah, kemudahan PHK, pesangon yang rendah dan pemberangusan serikat, adalah ancaman nyata yang dibawa Presiden Jokowi dan penerusnya melalui UU Cipta Kerja. Terlaknatlah mereka yang mendukung UU Cipta Kerja, jadi kami kaum buruh mengutuk dan melaknat mereka,” tegasnya.
“Kami akan ada dan terus berllipat ganda. Kami tidak akan takut dan lelah untuk terus melawan pemerintah yang tidak pernah berpihak kepada buruh, cabut UU Cipta kerja sekarang juga,” seru Irfan.
Sementara, Ketua SPBI Malang Raya, Imam Hanafi menegaskan, momentum 1 Mei ini merupakan sebuah momentum, untuk memperkuat persatuan diantar buruh dalam berjuang.
“Bagi buruh, 1 Mei bukanlah perayaan hura-hura tanpa makna. Kami memperingati satu Mei untuk memperkuat persatuan diantara kami dalam berjuang. Kami seluruh buruh adalah bersaudara dalam perjuangan dan perlawanan menghadapi kedzaliman,” serunya .
Dalam Aksi May Day 2024 ini SPBI menyerukan dan menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, mewaspadai Orde Baru telah dibangkitkan kembali, seluruh rakyat Indonesia bersatu melawan Rezim Anti HAM dan anti Rakyat. Serta pencabutan Undang-undang Cipta Kerja dan segala aturan-aturan turunannya. (*/Ra Indrata)