![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-21-at-17.05.53-1024x682.jpeg)
TURUN LANGSUNG: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai turun langsung menyapa masyarakat. Wujud kerja nyata dari seorang ASN. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Malang Post – Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kota Batu tahun 2023 meningkat. Dari yang mulanya berstatus sedang, kini berstatus tinggi. Raihan itu diketahui dari hasil evaluasi, atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batu tahun 2022.
Laporan tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2023. Di tahun 2022, Pemkot Batu mendapatkan skor EPPD 2,95 dengan status sedang. Sedangkan di tahun 2023, Pemkot Batu mendapatkan skor 3,4226 dengan status tinggi.
Dengan peningkatan skor EPPD tersebut, menjadikan Pemkot Batu berada diurutan 16 dari 93 pemerintah kota se-Indonesia yang dinilai Kemendagri. Peringkat ini meningkat dibandingkan di tahun 2022 di posisi 24. Diurutan pertama, diraih Pemkot Surabaya, kedua Pemkot Surakarta dan ketiga Pemkot Makassar.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, capaian ini merupakan lompatan luar biasa setelah Pemkot Batu bekerja sama dengan Pemprov Jatim, untuk menyusun EPPD secara terintegrasi melalui aplikasi eLPPD. Aplikasi ini terbukti membantu Kota Batu dalam menyusun LPPD secara cepat, efektif dan efisien berbasis elektronik.
“Capaian ini menjadi prestasi tersendiri bagi Pemkot Batu. Peningkatan EPPD membuktikan komitmen yang kuat pemerintah, untuk terus meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Pj Aries, Minggu, (21/1/2024).
Dia juga menyampaikan, capaian tersebut merupakan kerja cerdas ASN. Dalam melayani masyarakat dengan melaksanakan Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi, melalui Indikator Kinerja Individu (IKI) yang terarah.
Kedepannya, Pj Aries mewanti-wanti, agar birokrasi Pemerintahan selalu hadir di tengah masyarakat. Memberikan pelayanan dan memberikan solusi lebih cepat permasalahan yang ada di masyarakat.
“Pemerintah harus selalu hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian kinerja pemerintah dapat dirasakan dan berdampak langsung kepada masyarakat,” turutnya.
Lebih lanjut, Kemendagri di tahun 2023 mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada 34 Pemerintahan Provinsi, 414 Pemerintahan Kabupaten dan 93 Pemerintahan Kota. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berada di posisi pertama kategori provinsi dengan skor 3,6970 berstatus Tinggi.
EPPD dan LPPD merupakan laporan hasil kinerja pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota kepada Pemerintah Pusat. Atas capaian pelaksanaan pemerintahan dan tugas pembantuan serta pelayanan masyarakat selama satu tahun.
LPPD memuat capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah dan penerapan standar pelayanan minimal. (Ananto Wibowo)