Malang Post – Bertubi-tubi, penghargaan terus diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Kali ini, penghargaan dari Kemenkes RI diterima langsung Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Tepatnya, Senin (04/12/2023), tiga penghargaan sekaligus dibawa pulang sebagai kado akhir tahun, untuk masyarakat Kota Santri.
Ketiga prestasi itu, yakni, Penghargaan Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penghargaan bagi Bupati Karna Suswandi yang dinobatkan sebagai TOP Leader on Digital Implementation 2023 dalam TOP Digital Award 2023
Serta Penghargaan yang sama juga diberikan untuk kategori TOP Digital Implementation 2023 Level Starts bintang empat, untuk Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Kedua penghargaan itu, diserahkan langsung kepada Bupati Karna Suswandi, dalam malam puncak penghargaan TOP Digital Award 2023 oleh Majalah IT Works, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023). Sementara penghargaan dari BPS diserahkan di di The Ritz Carlton, Jakarta, pada hari yang sama.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi. (Foto: Istimewa)
Bupati Karna mengatakan, TOP digital award ini adalah kegiatan penghargaan tahunan di bidang IT, Telco, dan teknologi digital yang terbesar dan paling komprehensif di Indonesia. “Penilaiannya dilakukan berdasarkan pendalaman wawancara penjurian,” ungkapnya.
Ia mengaku bersyukur, karena telah membawa dua penghargaan sekaligus untuk kabupaten Situbondo. Tentu, penghargaan ini dinilainya buah dari kerjasama semua pihak. Untuk itulah, ke depan dirinya berharap kerjasama itu dan sinergitas terus diperkuat untuk Situbondo Berjaya.
Tak cukup itu, Pemkab Situbondo kembali menoreh prestasi dengan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur. Di hari yang sama, penghargaan bergengsi diterima dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi “Ki Award” Tahun 2023, Senin (04/12) malam. Acara tersebut berlangszsung di Grand Swiss-Bel Hotel Darmo Surabaya.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak kepada Bupati Karna. Katanya, dalam ajang Ki Award, Situbondo dinobatkan sebagai kabupaten informatif tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur. “Ini berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023)
Bung Karna melanjutkan, dirinya memaparkan materi keterbukaan informasi publik di hadapan para kiai dan pimpinan pondok pesantren di Ponpes Taksinul Akhlak, di Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo beberapa waktu lalu.
“Bahkan para dewan juri mengapresiasi dan kaget bahwa Kabupaten Situbondo betul-betul punya semangat untuk membangun keterbukaan informasi publik,” pungkas pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini. (advertorial/ zainullah)