![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2023/09/5ec96821-bb3b-4949-b6c4-0e4593655ef9-1024x682.jpeg)
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji saat mengukuhkan pengurus BAZNAS Kota Malang periode 2023 - 2028, di Hotel Savana Malang, Rabu (6/09/2023). (foto : Iwan Irawan/Malang Post)
Malang Post – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji kukuhkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2023 – 2028, Prof Dr Kasuwi Saiban, M.A., bersama empat pengurus lainnya. Yakni Sulaiman, Edy Hayatullah, Sutomo dan M. Wakhid.
Dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Jawa Timur, Prof Dr KH Ali Maschan Moesa beserta unsur Forkopimda Kota Malang. Di Hotel Savana Malang, Rabu (6/09/2023).
Wali Kota Malang menyampaikan, proses seleksi pimpinan kolektif BAZNAS, tidak semudah yang dibayangkan. Pastinya berproses secara bertahap, diuji di BAZNAS Provinsi hingga Pusat. Terpilih lima orang yang dikukuhkan saat ini.
“Kami pastikan tidak ada yang disetting. Selanjutnya kepada pengurus yang baru, diharapkan bisa memberikan peningkatan kepercayaan (trust) kepada masyarakat begitu kuat. Pentingnya dalam menyalurkan zakat dengan amanah,” terang Sutiaji.
Untuk bisa mewujudkan itu, kata dia, harus bisa membangun perencanaan yang matang dan kuat pada rencana strategisnya (Renstra). Setidaknya BAZNAS bisa mengukur potensi zakat di Kota Malang ini sampai berapa.
“Nantinya bisa terkumpul berapa, kemudian cash flow-nya seperti apa di BAZNAS melalui UPZ yang tersebar. Kalau kita tidak berbasis data, dikhawatirkan pola pengelolaan tumpang tindihnya tetap terjadi. Penekanan status mustahiq naik menjadi muzakki terus dikuatkan,” ujarnya.
Tugas dan kewajiban BAZNAS, lanjut Sutiaji, adalah mengimbau setiap orang berkewajiban berzakat. Pemahaman akan hal itu perlu dikuatkan lagi lebih signifikan. Guna memudahkan pengumpulan zakat lebih ringan dan lebih cepat.
“Kami menekankan dengan jelas kuati dan implementasikan segi perencanaan, operasional, maupun manajerialnya. Dikelola, ditata, divalidkan dengan baik dan benar. Lebih lagi ditingkatkan dengan menata program-programnya. Semisal berkolaborasi dengan Diskopindag atau lainnya,” sambungnya.
Bukan hanya itu saja, Sutiaji menyebutkan pula pentingnya BAZNAS berkolaborasi dengan 57 kelurahan. Pada tiap RW di kelurahan bisa digiatkan pengumpulan zakatnya. Carilah pengelolaan dan pengumpulan zakat yang sukses.
“Kita dorong tempat-tempat lainnya bisa meniru seperti itu. Kami berkeyakinan siapa yang memberikan kemudahan kepada orang lain. Sesungguhnya itu memberi kemudahan bagi dirinya sendiri. Termasuk berdampak positif (berpahala) bagi dirinya pula,” sebut dia.
Wakil Ketua 1 BAZNAS Jawa Timur, Prof. Ali Maschan Moesa menuturkan, pelaksanaan pengelolaan BAZNAS sudah jelas pengaturannya. Karena telah dilindungi oleh UU. Disisi lain, pengawasan dan auditnya juga ketat.
“Kami tidak mau main-main dengan dana yang dikelola oleh BAZNAS. Pasalnya, jika satu rupiah diselewengkan akan berakibat 20 tahun (penjara),” tuturnya.
BAZNAS mendapatkan amanat dari UU, pada pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS). Oleh karenanya, Lembaga Amil Zakat (LAZ), berkewajiban melaporkan hasil pengumpulan ZIS dari masyarakat.
“Ditekankan secara jelas dan tegas, pengumpulan ZIS dari masyarakat. Pada praktek pendistribusiannya, tidak boleh sampai salah sasaran. Bahkan mengarah penyalahgunaan, baik kepentingan pribadi maupun kelompok,” tandasnya.
Pesan terakhir, BAZNAS Kota Malang patut menguatkan branding. Semestinya keberadaan teman-teman media dikolaborasikan lebih kuat. Sekecil apapun giat BAZNAS, senantiasa masyarakat dapat memahami dan mengerti.
“Kami melihat BAZNAS Kota Malang belum menangkap terkait soal itu. Di Provinsi Jawa Timur, BAZNAS selalu hadir di halaman media massa. Hal itu, menjadikan masyarakat yang menjadi muzakki semakin yakin. Jika ZIS yang diamanatkan betul-betul didistribusikan dengan baik,” imbuhnya.
Kabag Kesra Setda Kota Malang, Ahmad Mabrur menginformasikan, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural. Keberadaan BAZNAS dinilai sangat membantu menekan angka kemiskinan di Kota Malang.
“Semoga dengan kepengurusan baru ini, lebih solid dan lebih maksimal. Turut membantu tugas Pemkot dalam mengajak umat muslim, khususnya ASN di lingkungan Pemkot Malang sadar akan pentingnya berzakat,” cetusnya. (Iwan – Ra Indrata)