Malang Post – Ratusan masyarakat Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu telah bersiap mulai pukul 13.30 WIB. Mereka berbondong-bondong ke TPA Tlekung untuk melakukan penutupan. Sejak waktu tersebut, masyarakat sudah duduk-duduk di jalan akses masuk TPA.
Mereka dengan sabar menanti kedatangan para pemangku kebijakan di kota ini. Sekitar pukul 14.20 WIB satu persatu pemangku kebijakan mulai datang. Diawali Kepala Desa Tlekung, Mardi. Lalu disusul Camat Junrejo, Dian Saraswati.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan yang datang bersamaan dengan Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pengelolaan Sampah Kota Batu, Sugeng Pramono.
Ada dua agenda dalam pertemuan siang itu. Pertama yakni pernyataan sikap oleh Pemkot Batu dan warga tentang TPA Tlekung. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Aries Setiawan menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan ketua tim percepatan, Sekretaris Daerah Kota Batu, Pj Wali Kota Batu, seluruh pimpinan OPD Pemkot Batu. Serta berdasarkan koordinasi dan komitmen bersama kepala desa/lurah se Kota Batu, pelaku usaha, PKL. Kemudian ditambah dengan SE Wali Kota tentang optimalisasi TPS3R di desa/kelurahan, pelaku usaha, perkantoran dan koordinasi dengan Kepala Desa Tlekung.
“Dari hasil koordinasi tersebut, menyatakan jika TPA Kota Batu dalam kondisi overload. Sehingga ada pembatasan dan tidak ada lagi pengiriman sampah yang masuk ke TPA. Berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” tegas Aries, Rabu (30/8/2023).
Keputusan yang diambil itu merupakan keputusan bersama. Bukan hanya dari pemerintah saja. Namun hasil dari koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Penyelesaian permasalahan sampah di TPA Tlekung telah ditetapkan. Jadi mulai 30 Agustus 2023, akan diberlakukan pembatasan operasional TPA Tlekung. Tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Untuk pengelolaan sampah, akan dilakukan dari sumber-sumber sampah,” tuturnya.
Meski sudah tidak ada lagi sampah yang boleh masuk ke TPA Tlekung. Operasional di tempat tersebut akan terus berjalan. Guna menyelesaikan permasalahan sampah yang saat ini telah menggunung.
“Lewat hal ini, kami berharap bisa mendapatkan kebaikan bersama. Ini adalah penyelesaian terbaik untuk permasalahan sampah di Kota Batu,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Tlekung, Samsul Arifin menegaskan, dengan adanya keputusan tersebut pihaknya sangat mendukung Pemkot Batu. Untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPA Tlekung dan menyelesaikan tuntutan warga yang telah disepakati.
“Mulai hari ini, 30 Agustus 2023, pukul 15.00 WIB. Sudah tidak ada lagi pengiriman sampah ke TPA Tlekung,” tegasnya.
Lebih lanjut, masyarakat Desa Tlekung juga telah membuat surat pernyataan sikap. Untuk mendukung terus kepemimpinan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
“Kami mewakili warga Tlekung memberi apresiasi dan dukungan kepada Bapak Aries Agung Paewai, untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Pj Wali Kota Batu. Ini adalah pernyataan sikap kami. Karena Bapak Aries sudah mau memperjuangkan permasalahan sampah TPA Tlekung dengan semaksimal mungkin,” tandasnya. (Ananto Wibowo)