Malang Post – Maraknya usaha wisata desa yang kelola BUMDes berbasis pertanian di Kabupaten Malang, harus memperhatikan fungsi peruntukan lahan yang ditempati.
Hal ini, seperti ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, Selasa (29/8/2023).
“Kalau wisata yang dikelola desa melalui BUMDes ada perubahan fungsi lahan, (harus) tetap mengikuti prosedur yang berlaku, untuk perizinannya di PU Cipta Karya, juga di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tetap kita lalui itu, harus ada izin” terang Eko Margianto.
Terlebih, lanjutnya, ada ketentuan pemerintah terkait Lahan Sawah Dilindungi atau LSD.
Eko lalu mencontohkan, salah satu tempat wisata kuliner di Sekaran, Sekarpuro Pakis, yang saat ini sedang proses pengurusan perizinan.
Dikatakan, oleh pihak pemerintah desa setempat, wisata kuliner ini ditata sedemikian rupa, dan lahannya berada atau berbatasan langsung Tanah Kas Desa, dan berada dekat lahan sawah produktif.
“Di sana, areal wisata kulinernya sendiri menempati tanah galengan sawah. Jadi, tetap mematuhi aturan (LSD) dan tidak merubah fungsi lahan. Meski, itu di atas tanah kas desa dan dikelola BUMDes yang punya badan hukum,” tandasnya.
Keberadaan BUMDes di Kabupaten Malang sendiri, kata Eko, sejauh ini mengelola berbagai usaha. Menurutnya, yang dikelola banyak di sektor pariwisata desa.
“Yang mengelola pariwisata banyak, ya sampai sekitar 30 persen ada, baik wisata buatan maupun alami. Kabupaten Malang kan banyak potensi wisata alamnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dimilikinya BUMDes oleh pemerintahan desa dengan unit-unit usahanya, juga menjadi salah satu aspek penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Kemendesa- PDTT. Menurutnya, ada 100 lebih indikator penilaian IDM.
“IDM masuk indikator penilaian IDM, kan salah satunya ada penyerapan tenaga kerja di sana,” demikian pria yang pernah menjabat sebagai Camat beberapa wilayah ini.
Sebelumnya, Bupati Malang, HM Sanusi juga menyatakan, meski belum semuanya mapan, keberadaan BUMDes dengan unit usahanya jumlah banyak, dan hampir ada di semua desa di Kabupaten Malang.
Menurutnya, banyaknya BUMDes dengan pengelolaan usaha yang mapan ini, menunjukkan keberhasilan pembangunan dengan visi-misi Malang Makmur. Terutama, dalam aspek pemberdayaan dan kemandirian, melalui kreativitas mengembangkan potensi di wilayah desa masing-masing.
Bupati Malang mencontohkan, keberhasilan BUMDes berbasis pertanian di Lawang yang memproduksi alpukat Pameling, juga BUMDes di Srimulyo Dampit, dengan pisang Sang Mulyo-nya, yang sudah pernah dikunjungi langsung Presiden RI, Joko Widodo. (Choirul Amin)