Malang Post – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Malang Kota, Kompol Ari Galang Saputro menegaskan, personil yang bertugas membawa mobil incar Satlantas, akan terus melakukan penyisiran. Utamanya di kawasan yang memiliki rambu-rambu lalu lintas. Dan sering terjadi pelanggaran.
Penyisiran tersebut, Galang mengatakan, bagian dari upaya penertiban terhadap masyarakat. Demi terciptanya situasi yang aman, lancar dan terkendali. Sekaligus mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Disisi lain, menumbuhkan rasa kesadaran dan kepedulian. Tertib berlalulintasnya juga kian tergugah dan lebih meningkat. Mengingat, angka pelanggaran di lapangan, masih cukup tinggi. Setiap hari sekitar 150 – 200 pelanggaran,” kata dia.
Belum lagi, lanjut Galang, saat penertiban di kawasan tertentu. Masih sering didapati pelanggaran rambu larangan berhenti, maupun larangan parkir.
“Padahal sudah jelas ada larangan parkir. Tapi dengan santainya menempatkan kendaraannya di bawahnya atau tidak jauh dari larangan tersebut,” sambung Galang.
Sedangkan terkait pelanggaran rambu lalu lintas di jalur satu arah, pihaknya masih melakukan upaya persuasif secara humanis kepada masyarakat. Karena sifatnya masih ujicoba selama tiga Minggu.
Baru setelah ditetapkan resmi, Satlantas akan melakukan tindakan tegas (penilangan), bagi pelanggarnya. (Iwan – Ra Indrata)