Malang Post – Proses ekskavasi Candi Manunjung di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu segera berlanjut lagi. Agar prosesnya berjalan lancar, tahun ini Pemkot Batu berencana melakukan pembebasan lahan di lokasi penemuan candi tersebut.
Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi menyatakan, anggaran pembebasan lahan terdampak ekskavasi Candi Manunjung berasal dari Pemkot Batu, melalui Dinas Pariwisata. Total luasan lahan yang akan dibebaskan seluas 100 meter persegi.
“Lahan yang akan dibebaskan sudah dilakukan pemetaan. Dilakukan langsung oleh BPN. Kemudian dari pihak keluarga, Pemdes dan Pemkot Batu juga sudah melakukan negosiasi pembebasan lahan tersebut,” beber Effendi, Jumat, (24/2).
Dari luasan lahan yang akan dibebaskan itu. Dia mengungkapkan ada enam ahli waris yang akan menerima kompensasi. Setelah proses pembebasan lahan usai, maka proses ekskavasi bakal segera dilanjutkan.
Effendi juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Pj Wali Kota Batu sudah melakukan pengecekan di candi tersebut. “Pak Wali menyampaikan jika Pemkot Batu akan mensuport penuh. Apa yang perlu dibantu Pemkot Batu akan membantu,” tuturnya.
Setelah prosesnya ekskavasi usai dan candi itu ketemu bentuknya. Pemdes Pendem berencana menjadikan candi tersebut sebagai tempat wisata sejarah. Dengan mengintegrasikan candi tersebut dengan tempat wisata lain yang sudah ada di Desa Pendem.
“Cagar budaya ini merupakan khasanah kekayaan budaya yang harus dilindungi. Juga sebagai sarana edukasi pendidikan untuk anak-anak kita. Bagaimana lewat budaya bisa dijadikan suatu bagian untuk menunjukkan jati diri bangsa,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, pembebasan lahan di area situs Candi Pendem masih berproses karena terdapat aturan dan ketentuan yang harus dilalui. Pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 280 juta.
“Proses pembebasan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum sebagai pendamping. Nantinya akan ada proses appraisal untuk menentukan taksiran harga, pihak keluarga juga sudah satu suara untuk segera dilakukan pembebasan lahan tersebut,” katanya.
Pembebasan lahan penting dilakukan sebagai proses kepemilikan legalitas aset Pemkot Batu. Sebelumnya, pada 2022 lalu, Pemkot Batu masih melakukan proses kajian terkait konsep pengembangan dari Situs Candi Pendem.
“Nanti setelah tuntas pembebasan lahan maka dilakukan pemberdayaan untuk edukasi, untuk wisata, dengan tetap fokus menjaga kelestarian, termasuk ekskavasi lanjutan,” katanya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, penemuan situs tersebut sangat menarik. Dengan adanya penemuan itu, turut menambah keberagaman yang ada di Kota Batu.
“Kota Batu merupakan kota kecil dengan potensi yang sangat lengkap. Mari bersama-sama mengenal, menjaga dan melestarikan temuan situs ini. Yang nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari sarana edukasi pendidikan sejarah Kota Batu,” tuturnya.
Berdasarkan hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran ditengah-tengah situs tersebut. Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 cm x 210 cm.
Dengan adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi. Diduga merupakan peninggalan dari kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan prasasti Sangguran. (Ananto Wibowo)