Malang Post – Keluh kesah pekerja PT Dian Abadi Makmur, yang menangani pekerjaan cleaning service. Serta aduan masyarakat terhadap attitude personal pengamanan (satpam) dari ASE Security naungan PT Rahmat Sejahtera.
Direspon Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi. Dia mengakui, pengelolaan MCC, seperti yang terlihat saat sidak beberapa waktu lalu, masih banyak kekurangan. Yang harus dibenahi Pemkot Malang.
“Utamanya OPD terkait atau berwenang akan MCC tersebut. Bahkan keterlibatan Perumda Tugu Aneka Usaha, belum tampak sama sekali,” ujar Arif saat dikonfirmasi Malang Post, Senin (30/01/0/2023).
Menanggapi adanya gaji para pekerja dari kedua PT tersebut, Arif berharap bisa diberikan batasan gaji minimal. Agar penyedia tenaga outsorcing itu, tidak seenaknya sendiri dalam memutuskan gaji karyawannya.
“Bagi perusahaan, jangan sampai memiliki pemikiran, banyak calon karyawan yang mau menerima, meski digaji berapapun. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.”
“Tolok ukur gaji karyawan, standarnya adalah UMR. Jika belum mampu, apa yang dihasilkan dari Pemkot Malang. PT boleh memiliki kebijakan (motong) gaji karyawan, tapi tidak sampai berlebihan,” sebutnya.
Itulah sebabnya, untuk menjernihkan permasalah tersebut, Arif menjadwalkan segera mengundang Diskopindag, untuk bisa beraudiensi dengan Komisi B. Bila perlu, PT penyedia jasa itu pun akan dipanggil sekaligus.
Terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyebut belum bisa menunjukkan nilai kontraknya dengan kedua PT tersebut ke publik. Terutama yang berkaitan dengan gaji karyawan ada yang kurang.
“Minta tolong dikasih waktu, akan kami panggil PT-nya. Dan lagi, kami tidak monitor tentang jumlah nilainya. Sejauh ini, kami melakukannya sudah sesuai ketentuan. Adapun aksi pemotongan, itu menjadi urusannya PT tersebut,” ucap Eko, lewat aplikasi chat WhatsApp, Senin (30/01/2023).
Hal senada, disampaikan Kabid Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Ratih. Menurutnya,
Diskopindag sudah melakukan kewajibannya kepada PT DAM dan PT Rahmat Sejahtera. Selaku penyedia tenaga kerja sesuai perjanjian kerja.
Sementara, dari PT DAM dan ASE Security PT Rahmat Sejahtera. Hingga kedua kalinya berita ini dituliskan. Sama sekali enggan menanggapinya. Kendati dihubungi berulang-ulang melalui ponselnya. (Iwan – Ra Indrata)