
Malang Post – Ada beberapa ASN di Satpol PP Kota Malang, merasa kecewa sekaligus mengeluh. Terkait pemakaian Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang dikeluarkan Kepala Satpol PP, Heru Mulyono.
Alasannya, kendati dikemas dalam kegiatan dinas, tetapi yang menyerap hanya orang-orang tertentu saja. Bahkan terkadang kegiatan dinas itu, tidak terlalu penting. Hanya sekadar untuk mencairkan SPPD saja.
“Lebih parahnya, perjalanan dinas itu tidak melibatkan ASN secara keseluruhan. Justru melibatkan TPOK, yang secara aturan bertentangan dengan SPPD.”
“Masih banyak ASN apalagi senior, layak untuk diberangkatkan. Tapi sayangnya tidak diberdayakan.
Disisi lain, pencairan SPPD dengan melibatkan ASN keseluruhan, pastinya jauh dari risiko. Kami tidak paham cara berpikirnya, semoga aja tidak diendus aparat penegak hukum (APH),” kata salah satu ASN Satpol PP, yang wanti-wanti tak ditulis namanya.
Sementara untuk proses pencairan SPPD, yang melibatkan TPOK, dia menduga mencatut nama-nama ASN di internal. Bahkan sampai saat ini, sudah ada lima SPPD, yang sudah dicairkan dan hanya dilaksanakan oleh salah satu bidang.
“Di antaranya SPPD ke Bali, Banyuwangi dua kali dan Surabaya. Belum lagi lainnya. Kesemuanya itu terlaksana setelah dibuatkan surat tugas oleh Kasatpol PP,” katanya.
Dalam melaksanakan kegiatan dinas, sambungnya lagi, orang yang sering diajak perjalanan dinas adalah ASN berinisial B. Yang notabene sering digembar-gemborkan oleh salah satu Kabid di Satpol PP, sebagai guru spiritualnya.
“Kalau tidak gitu, mereka yang dianggap memiliki hubungan akrab atau nurut dengan pimpinan, bakal dilibatkan (ikut) perjalanan dinas,” imbuhnya.
Ketika kondisi tersebut, dikonfirmasikan kepada Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, dia mengaku dalam aturan manajemen ASN dan implikasi UU ASN, sudah diatur pada PP no 94.
“Seharusnya mereka sudah paham. Sejauh ini, belum ada ASN Satpol yang menyampaikan keluhan tersebut. Tolong kepada yang bersangkutan, menyampaikan langsung ke saya, biar tahu akar permasalahannya,” jelas Heru.
Jika ada ASN Satpol PP ingin mengusulkan sesuatu, katanya, bisa langsung disampaikan ke pihaknya. Semua ini demi kemajuan dan kebaikan internal Satpol PP kedepannya.
“Saya mohon dibantu untuk perbaikan internal Satpol PP. Terkait indikasi pencatutan nama-nama ASN sehubungan SPPD, mohon waktu akan saya kroscek dulu. Demikian halnya, kegiatan dinas ke Bali, juga akan juga perlu kroscek lagi. Apakah saya sudah menjabat atau belum,” ungkap Heru.
Perihal bidang-bidang yang menyerap SPPD, Heru memaparkan, ada Kabid KKU, Rahmat Hidayat beserta rombongan ke Surabaya. Pihaknya memerintahkan untuk belajar Tata Kelola Barang Bukti Bongkaran Reklame.
“Sedangkan Kasi KKU, Antonio Vierra memenuhi undangan dari BPSDM Pemprov Jatim, sebagai mentor Diklatsar personil Satpol PP. Selanjutnya, Pio mendampingi Sudjito pelantikan pengukuhan sebagai PPNS,” paparnya
“Dalam perjalanan dinas tersebut, tidak ada fasilitas menginap, semuanya langsung tolak (pulang).” “Dan lagi, dalam surat tugas kita mencantumkan TPOK. Jadi tidak ada larangan TPOK mengikuti perjalanan dinas,” pungkas Heru. (Iwan – Ra Indrata)