Malang Post – BPC Gapensi Kota Malang, bertekad mewujudkan anggotanya lebih berkualitas, berlegalitas serta berkapasitas. Dengan catatan, semua anggota wajib mengantongi dua kunci utamanya yakni LSBU dan SKK.
“Sebagai perusahaan konstruksi profesional, berkualitas dan berkelas. Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) wajib hukumnya,” tegas Ketua BPC Gapensi Kota Malang, Donald Anis Bachtiar, Selasa (7/06/2022).
Bukan itu saja, Donald menandaskan, Gapensi Kota Malang kedepannya bertekad lebih solid atau kompak lagi. Bertujuan sama-sama ikut memikirkan sekaligus memajukan Gapensi lebih jaya lagi. Berprinsip Gapensi adalah rumah bagi anggotanya nomor tiga.
“Selain dari rumah pribadinya maupun rumah (tempat) bekerja sebagai rekanan kerja dari Pemda atau pihak swasta,” tandas dia.
Gapensi Kota Malang, lebih lanjut disebutkan, memiliki keanggotaan sebanyak 114 CV atau PT. Berikutnya, keanggotaan yang aktif di lapangan (rekanan) sekitar 70 sampai 80 persen.
“Tersebar pada pekerjaan konstruksi di Malang Raya, atau bisa jadi di luar Malang Raya juga ada. Mengerjakan milik Pemda atau swasta,”. tambahnya.
Setelah dirinya didaulat sebagai Ketua BPC Gapensi Kota Malang 2022 – 2027, dalam waktu dekat segera melakukan rapat koordinasi perdana bersama pengurus lainnya. Tidak lain, wajah lama atau senior sekitar 70 persen, dan sisanya 30 persen adalah wajah baru.
Rakor tersebut, paling inti konsolidasi serta menyerap aspirasi dari anggota di setiap bidangnya. Selain itu, point penting lainnya berharap kepada Pemda setempat.
“Gapensi sebagai rekanan kerja, harapannya Pemda tidak melihat secara personal (CV/PT), tapi mengundangnya secara organisasi,” ungkap pria spesialis pekerjaan pengeboran air bawah tanah.
Oleh karenanya, untuk mendukung agar anggota lebih bisa berkarya lagi. Gapensi berharap kepada Pemda untuk lebih bersinergi, memberikan kesempatan kepada anggota-anggotanya yang telah mengantongi LSBU dan SKK.
“Dan pihak yang menerbitkan LSBU dan SKK adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi – PUPR (LPJK-PUPR). Di bawah Kementerian PUPR sesuai Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021,” cetus Donald.
Semoga APBD Kota Malang, dengan harapan bisa banyak terserap oleh anggota Gapensi Kota Malang. Sehingga warga asli Kota Malang yang memiliki perusahaan konstruksi.
“Bisa berpartisipasi dan berkontribusi untuk warga Kota Malang kembali. Untuk itu, ditekankan kepada semua anggota Gapensi. Jagalah dan tunjukkan kualitas kerjanya secara berkelas serta profesional,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)