
Malang Post – Tepat 5 juni 2022, Universitas Brawijaya Malang berusia 59 tahun. Ini kali pertama UB menyelenggarakan Dies Natalis setelah memiliki status baru menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Rektor Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, AR., M.S, Rabu (5/1/2022) di Gedung Samantha Krida setelah rapat terbuka senat, mengatakan.
Pihaknya bersama jajaran semakin bertekad menjadi kampus berkelas dunia. Melalui berbagai program dan kinerja maksimal.
“Itu ditunjukkan pada visi misi. Dengan demikian, UB arahnya ke sana. Walaupun menuju kelas dunia, jangan lupa jati diri lokal harus tetap ada,” tegasnya.
UB dinilai menjadi kampus dewasa. Sebab itu, pihaknya tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk menyiapkan PTNBH. Sebelumnya saat masih berstatus Badan Layanan Umum, UB gencar mengoptimalkan persiapan agar matang Dalam PTNBH, UB memiliki tiga organ strategis yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik Universitas dan Rektor.
Dalam waktu dekat, Rektor UB Malang akan mengangkat Wakil Rektor V bidang Riset dan Inovasi. PTNBH UB ini menjadi seolah menjadi angin segar untuk mengembangkan kampus di dalam berbagai bidang
Ia memastikan semua kinerja dan penyelesaian status aset maupun program-program kerja yang mendukung UB setelah menjadi PTNBH tuntas sebelum masa baktinya sebagai rektor selesai.
“Semua harus selesai, karena saya tidak ingin meninggalkan beban bagi rektor selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu sebagai catatan, awal berdirinya, UB hanya terdiri dari empat fakultas. Seiring berjalannya waktu, UB semakin berkembang dengan memiliki 18 fakultas dan dua sekolah yang menaungi 221 program studi.
Hingga kini, UB terus tumbuh berkembang menjadi salah satu perguruan tinggi terbaik yang dimiliki Indonesia. UB tidak hanya menjadi tujuan pendidikan pelajar dalam negeri, tetap juga luar negeri.
Berawal dari universitas swastaSeperti dilansir ub.ac.id, sejarah berdirinya UB dimulai dari tahun 1957.
Cikal bakal UB adalah Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Universitas Sawerigading, sebuah perguruan tinggi swasta yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian, 5 Januari 1963, Universitas Brawijaya dengan seluruh fakultasnya dinegerikan dengan Keputusan Menteri PTIP Nomor 1 Tahun 1963.
Fakultas Pertanian serta Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan yang semula berada di bawah naungan Universitas Airlangga, dikembalikan ke Universitas Brawijaya.
Surat Keputusan Menteri PTIP tentang penegerian itu dikukuhkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 1963 pada 5 Januari 1963.
Sejak saat itu, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahir (Dies Natalis) Universitas Brawijaya Malang. (yan)