![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2021/11/silat.jpg)
Malang Post – Perguruan Silat se-Malang Raya memperkuat silaturahmi, agar tercipta situasi kondusif dan terjaga kerukunan. Berlangsung Jumat 29 Oktober 2021 sekitar dua jam. Bertempat di ruang sidang Balai Kota Malang, dimulai pukul 13.20 sampai selesai oleh 13 Perguruan Pencak Silat.
Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan silaturahmi adalah bagian dari tugas sistem pemerintahan untuk bisa mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Maka kita harus bersama-sama menjaga Kamtibmas, saling berkoordinasi dan komunikasi untuk mencegah gesekan, mengingat tahun 2022 adalah Tahun Toleransi, diharapkan dapat mempererat silaturahmi untuk menjaga kondusifitas di Kota Malang.
Dalam forum silaturhami Forkompimda dengan Perguruan Pencak Silat se Kota Malang ini mendapat apresiasi yang baik dari tamu undangan dan 40 anggota perwakilan pencak silat yang turut hadir di ruang Sidang Balai Kota Malang (Jumat, 29/10/21).
Sementara Wakapolresta Malang Kota AKBP Deni Heryanto SIK, M.Si mengatakan kegiatan ini sangat positif. Mengingat September telah terjadi gesekan antar Perguruan Silat. Polda Jawa Timur telah mengamankan pelaku pengeroyokan. Polresta Malang Kota menerima tiga laporan terkait perselisihan oleh Perguruan Silat yang masuk.
“Setiap Perguruan Pencak Silat saat melaksanakan kegiatan, seharusnya berjalan dengan aman, tidak ada yang memicu perselisihan. Mari Kita bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga Kota Malang yang kita cintai agar Kota Malang Aman dan Nyaman,” harapan Wapolresta Malang Kota.
Pada silaturhami Forkopimda dengan Perguruan Silat Kota Malang, menghasilkan kesepakatan dari para Ketua Perguruan Pencak Silat. Bahwa sepakat bersama tidak ada perbedaan, yang ada hanya persatuan dan persaudaraan.
Dengan berikrar: Kami selaku perguruan silat se Kota Malang dengan jiwa ksatria seorang pendekar silat, siap menjaga stabilitas Kamtibmas dan bersinergi bersama aparat keamanan dan pemerintahan daerah serta untuk menegakan aturan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. (yan)