AMEG – Polres Batu mewanti-wanti anggotanya agar tak main belakang dengan narkoba. Jika sampai ketahuan ada anggota yang bermain, maka sanksi tegas siap menghantam anggota yang nakal itu.
Keseriusan menanggulangi peredaran narkoba di lingkungan Kepolisian itu diwujudkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebelum hari raya kemarin. Ditandatangi langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo.
Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto menjelaskan, penandatanganan pakta integritas dilakukan antara Polda Jatim dengan Polres Batu. Secara garis besar, pakta integritas itu berisi agar para anggota tidak main-main dengan narkoba.
“Adanya pakta integritas ini semakin menegaskan jangan sampai ada anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba. Atau bahkan menjadi jaringan dari narkoba,” tegas dia.
Dia melanjutkan, jika semisal ada anggota yang kedapatan menggunakan narkoba. Maka secara tegas akan diberikan secara PTDH atau pemberhentian tidak terhormat (Pecat).
“Jika ditemukan ada anggota dari Polres Batu yang menggunakan narkoba. Secara tegas akan diberikan hukuman pidana dan di pecat dari keanggotaan Polri. Sehingga orang yang bersangkutan itu tidak akan lagi menjadi anggota Polisi,” terang Yussi.
Maka dari itu, Dia berpesan kepada pelaku media ataupun mayarakat yang mengetahui ada anggota kepolisian yang menggunakan narkoba. Maka alangkah baiknya segera melapor kepada pihaknya.
“Masyarakat silahkan melapor, jika memang laporan itu benar adanya. Maka akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Disisi lain, dirinya berharap peredaran narkoba di Kota Batu bisa semakin di tekan dan terus menurun. Bahkan kalau bisa hilang dan bebas dari peredaran narkoba. (yan)