Malang – Semingguan ini, masyarakat wilayah Dampit geger. Terkait video mesum yang diduga dilakukan warga Dampit.
Video itu informasinya tersebar di grup-grup WhatsApp (WA). Bahkan telah tersimpan dalam ponsel banyak warga.
Sumber Di’s Way Malang Post menyebutkan. Dirinya sempat melihat konten video itu di ponsel salah satu temannya. Sekilas, wajah pemeran aksi mesum itu mirip dengan warga Dampit.
“Itu belum pasti dia Mas. Saya lihat sekilas. Saya ndak punya videonya. Kalo tiga menitan lebih kayaknya. Kalau bener itu dia, statusnya sudah cerai. Tidak tinggal di sini sekarang,” ungkap sumber tadi.
Menurutnya, belum diketahui lokasi dimana video yang diperankan pria wanita itu. Bisa jadi tidak di Dampit, melainkan di Kota Malang. Pasalnya, sudah lama sang wanita berada di Kota Malang.
Ini jadi pelajaran. Menyebarkan konten video porno bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE yang mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Baik penyebar, penyimpan dan pembuatnya dapat terjerat pasal yang berada dalam Undang-Undang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. (san/jan)