Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD kabupaten Malang, Zia Ulhaq. (Foto: Suseno/Malang Post)
MALANG POST – Polemik yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM, belum memasuki babak klarifikasi di Mahkamah Partai. Hingga Selasa (6/10/2026), DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang mengaku belum menerima surat resmi pemanggilan dari DPP.
Di tengah penantian tersebut, UAM disebut sudah berada di Malang dan kembali menjalankan aktivitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan pihaknya masih menunggu tahapan internal partai terkait persoalan yang berkembang setelah UAM dikaitkan dengan penggerebekan polisi di Surabaya.
“DPP masih, pasti Mahkamah Partai akan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut. Nah, ini masih menunggu surat dari Mahkamah Partai,” kata Zia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/10/2026).
Zia mengatakan, UAM sebelumnya berada di Surabaya ketika polisi melakukan penggerebekan. Namun, saat ini UAM sudah kembali ke Malang.
Ia juga membantah informasi yang menyebut UAM menjalani rehabilitasi di Banyuwangi.
“Beliau aktif di dewan lagi. Cuma kita minta beliau menunggu surat dari Mahkamah Partai untuk biar selesai,” ujarnya.
UAM Bantah Terlibat
Sebelum memberikan keterangan kepada wartawan, Zia mengaku telah bertemu dengan UAM sekitar tiga hari sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, UAM memberikan penjelasan kepada internal partai mengenai persoalan yang tengah berkembang.
Menurut Zia, UAM membantah keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. Zia juga menyampaikan informasi yang diterima internal partai bahwa hasil pemeriksaan terhadap UAM dinyatakan negatif.
“Kalau informasi yang disampaikan ke kami dia negatif,” kata Zia.
Terkait keberadaan UAM di lokasi penggerebekan, Zia mengatakan, orang-orang yang berada di tempat tersebut turut dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Pada waktu penggerebekan beliau ada di situ, sehingga secara tidak langsung semua yang ada di situ dimintai keterangan oleh kepolisian,” jelasnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan internal yang nantinya akan disampaikan UAM dalam proses klarifikasi di Mahkamah Partai.
Gerindra Tunggu Surat Resmi
Hingga kini, DPC Gerindra Kabupaten Malang juga belum menerima rekomendasi dari DPD maupun surat pemanggilan dari DPP. Karena itu, partai belum menentukan langkah lebih lanjut terhadap UAM.
“Kalau rekomendasi belum keluar kalau dari DPD. Kalau dari kita masih menunggu surat dari DPP,” tutur Zia.
Gerindra, lanjut Zia, memilih menunggu mekanisme internal partai berjalan. UAM nantinya akan diberikan ruang untuk menyampaikan keterangannya secara langsung di hadapan Mahkamah Partai.
“Beliau menyampaikan ke kami tidak terlibat. Jadi, ya hanya beliau penjelasannya ada di situ. Nanti yang bersangkutan akan menyampaikan ke Mahkamah Partai,” pungkasnya.
Dengan belum adanya surat resmi pemanggilan, proses klarifikasi internal Partai Gerindra terhadap UAM belum dimulai secara formal. Sikap partai selanjutnya akan menunggu hasil tahapan tersebut. (Suseno/Ra Indrata)




