Jakarta – Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan KPK, Jumat (26/3). Pelantun tembang Sakitnya Tuh di Sini, itu merupakan saksi kasus suap pengadaan bansos covid-19 Jabodetabek.
Datang sekitar pukul 14.00, dia menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.36. Perempuan 26 tahun itu mengaku sempat bertemu dengan Adi Wahyono, pejabat Kemensos yang kini menjadi tersangka suap bansos.
“Saya datang sebagai saksi. Saya sempat bertemu dengan orang, namanya Pak Adi,” kata Cita usai menjalani pemeriksaan. Adi Wahyono merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos Jabodetabek. “(Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO (event organizer, red),” lanjutnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan terhadap Cita Citata untuk mendapatkan keterangan tentang aliran dana bansos. “Apakah Cita Citata tahu bahwa uang yang dibayar yang bersangkutan (Adi Wahyono.red) dari hasil korupsi,” ucap Alex.
Sebelumnya, Cita Citata dikabarkan menerima uang sebesar Rp150 juta dari aliran dana bansos saat pelantun lagu Goyang Dumang itu mengisi acara di Labuan Bajo, NTT. (jan/jpn)