Situbondo – Pembongkaran taman di sejumlah pertigaan ruas jalan Kota Situbondo mulai menuai polemik. Bahkan, menyebabkan komunikasi yang tak sehat antara legislatif dan eksekutif.
Sejumlah anggota dewan menilai, pembongkaran taman untuk rencana perubahan jalur lalu lintas itu merupakan tindakan sewenang-wenang. Sebab, tanpa sepengetahuan DPRD dan Forum Komunikasi Lalu Lintas.
“Hingga saat ini, kami belum diberitahu secara tertulis adanya pembongkaran taman di ruas jalan kota dan rencana perubahan rekayasa arus lalulintas. Kami tidak tau siapa yang membongkar. Karena itu, kami akan panggil pihak terkait,” ujar Johantono, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Situbondo, Jumat (26/3).
Johan, panggilan akrabnya menilai, perubahan arus yang seenaknya tanpa koordinasi, itu malah akan membuat masalah baru. Misal, kemacetan bisa terjadi dimana-mana. Apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
“Tingkat kecelakaan sebelumnya, itu paling banyak di Jalan Irian Jaya, depan pasar senggol. Ya semoga tidak terjadi adanya arus dua arah. Saat ini kami membahas terkait langkah yang telah dilakukan pemkab. Yaitu adanya pembongkaran taman,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Lantas Polres Situbondo sudah menyusun agenda perubahan arah di sepanjang ruas jalan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan dari pimpinan.”Sudah ada agenda, tetapi masih belum ada keputusan dari pimpinan,” ujar KBO Satuan Lantas Polres, Iptu Teguh Santoso.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo, Tulus Priadmajdi, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan rapat bersama Foruma Komunikasi Lalu Lintas dan menunggu persetujuan bupati, terkait perubahan rekayasa arus lalu lintas tengah kota.(zai/ekn)