
MALANG HERITAGE: Kawasan Kayu Tangan akan menjadi kawasan cagar budaya. (Foto: Joffa/HARIAN DI’S WAY MALANG POST)
Malang – Disdikbud Kota Malang tahun 2021 menargetkan 40 bangunan jadi cagar budaya. Itu dari total 755 bangunan ODCB (Obyek Diduga Cagar Budaya) di Kota Malang, yang telah naik status jadi cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kota Malang, Dian Kuntari menyatakan, pihaknya mendukung pencatatan sejarah. Agar target 40 ODCB jadi cagar budaya tahun ini terpenuhi. Bahkan kedepannya, masyarakat umum bisa mendaftarkan temuan yang diduga ODCB secara online.
“Dari 755 ODCB yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya, baru di 32 obyek. Jadi masih ada sekitar 700 sekian obyek yang harus dikaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sehingga bisa dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya,” ungkapnya,
Proses yang saat ini dilakukan Disdikbud, yakni melakukan pengkajian terhadap 755 bangunan ODCB. Pihaknya akan bekerja sama dengan TACB. “Masih ada 755 obyek yang harus dikaji tim ahli bersama TACB dan perlahan nantinya kita naikkan statusnya menjadi situs cagar budaya,” bebernya.
Tahapan kajian yang dilakukan TACB memerlukan waktu dan proses cukup lama. Nantinya, hasil kajian itu diserahkan ke Disdikbud Kota Malang dan Walikota Malang Sutiaji.
Selanjutnya segera diproses statusnya menjadi situs cagar budaya. Meski memerlukan waktu dan proses cukup lama, pihaknya menargetkan tahun ini naik status. “Ini merupakan hasil kajian yang mendalam. Kajian mendalam ini harus holistik, tidak boleh parsial,” ujarnya.
Proses pendaftaran bangunan untuk dapat menjadi situs cagar budaya, Disdikbud Kota Malang memiliki dua pilihan. Pertama, cara manual. Kedua, cara digital.
“Masyarakat bisa mendaftarkan temuannya melalui saluran yang masih kami proses saat ini. Kalau manual langsung dipersilahkan ke kantor,” imbuhnya.
Pihaknya optimis bisa memenuhi target sesuai pengajuan. “Kendalanya cuma dari segi kajian saja. Memang harus mendalam dan butuh waktu. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa,” tandasnya. Sebagai informasi, jika 40 ODCB naik status menjadi cagar budaya, Kota Malang akan memiliki situs cagar budaya berjumlah 72 bangunan tersebar di beberapa wilayah. (jof/jan)