Malang – Pemkab Malang telah mengkomunikasikan permasalahan langkanya pupuk bersubsidi ke Pemprov Jawa Timur. Ini dipastikan oleh Wabup Malang, Didik Gatot Subroto.
Hal yang dikomunikasikan adalah, terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani. Pengajuan perubahan tersebut, untuk memisahkan antara kebutuhan bagi sejumlah komoditi hasil produksi pertanian. Seperti tebu, padi, jagung dan lainnya. Termasuk di dalamnya kebutuhan pupuk.
“Sudah komunikasi dengan provinsi. RDKK hari ini sedang diajukan. Maka nanti, akan ada pengajuan yang riil. Padi berapa, tebu berapa dan jagung berapa,” jelas Didik, Selasa (9/3).
Selanjutnya, kewenangan ada di tangan Pemprov Jawa Timur. Sementara Pemkab Malang bertugas mendorong Pemprov Jatim, agar bisa mendistribusikan lebih banyak komoditi yang termasuk ke dalam Bulog.
“Karena lahan dan sawah kita ini terus berkembang. Namun ada juga yang semestinya lahan hutan. Tapi ternyata ditanami tanaman lain. Ini yang tidak boleh,” imbuh Didik.
Saat ini pihak Pemkab Malang juga fokus mengklasterkan tanaman-tanaman yang telah menjadi komoditi masyarakat. Muaranya, menuju swasembada pangan.
“Setelah diklaster, nanti akan dikanal. Setelah itu, juga akan diketahui berapa hasil padi, jagung atau tebu kita. Tujuannya, jika sektor di kebutuhan pangan kita terpenuhi, maka akan tetap bisa swasembada pangan,” pungkasnya. (riz/jan)