
Malang – Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Gabungan Penegakan Disiplin dan Penertiban Protokol Kesehatan, Minggu (28/2) pagi.
Operasi dilakukan di wilayah Kelurahan Lesanpuro, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.
Sebelum operasi dimulai, petugas mengikuti apel yang di pimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin
Operasi yustisi menyasar masyarakat maupun pengguna jalan yang masih abai dengan protokol kesehatan. Petugas juga memberikan himbauan sekaligus pembagian masker kepada masyarakat dan pengendara roda 2 dan roda 4.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 25 orang yang tidak mengenakan masker. Ada pula 9 pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara. (ins/anw)