Malang – Tegakkan disiplin protokol kesehatan, TNI Polri serta petugas kecamatan dan kelurahan Mergosono melakukan operasi yustisi.
Petugas berhasil menjaring 14, karena tidak memakai masker. Selain itu Polantas juga mengamankan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Mereka terjaring di depan SDN Mergosono Jalan Kolonel Sugiono, Sabtu (27/2).
Mereka mendapatkan sanksi teguran dari petugas. Selain itu, petugas juga memberikan masker secara gratis. Petugas juga menghimbau mereka untuk tetap disiplin menggunakan masker jika keluar rumah.
Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi menyebut operasi yustisi ini menyasar warga tak bermasker. Targetnya, operasi yustisi bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat akan protokol kesehatan. Sekaligus, melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Kami sendiri melaksanakan operasi dengan tanggung jawab. Supaya, protokol kesehatan terlaksana di Kedungkandang,” ujar Sutadi.
Dia pun berharap operasi yustisi ini bisa efektif. Karena, tren Kota Malang sendiri terus membaik.
“Harapannya bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Khususnya Kecamatan Kedungkandang,” tambahnya.
Terpisah Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E.,M.Tr.(Han) mengatakan, jajaran Kodim 0833 melalui Koramil terus siaga menjalankan tugas bersama POLRI.
“Operasi yustisi yang kita gelar setiap hari ini dalam rangka Penegakan Disiplin sesuai Inpres No.6, Pergub 53 dan Perwali No.30 tentang Protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di wilayah Kota Malang,” pungkasnya. (ins)