Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK di kediamannya Jumat (26/2) tengah malam.
“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri Sabtu (27/2) mengutip detikcom.
Nurdin diciduk sekitar pukul 23.40 WIB. Nurdin diamankan bersama sejumlah orang lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga mengamankan barang bukti uang miliaran rupiah. Meski begitu, belum ada penjelasan lengkap terkait OTT ini.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” imbuh Fikri.
OTT terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron menyebut Nurdin tiba di Jakarta pagi ini, setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.
“Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta,” kata Nurul Sabtu (27/2), dikutip dari Kompas.
KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan. (dtk/kps/anw)