
CEGAH: Tes urin dilakukan sebagai upaya pencegahan internal Polres Malang. (Foto: Giman/HARIAN DI’S WAY MALANG POST)
Malang – Polres Malang melakukan tes urin ke anggotanya. Setidaknya 131 personel yang menjalani. Ini bentuk antisipasi peredaran dan penyalahgunaan naroba di tubuh internal kepolisian.
Dilaksanakan atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini pasca diamankannya Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwati Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan tes urin diawasi langsung Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. Dilakukan di depan ruang Sipropam Polres Malang, Senin (22/2).
“Tujuannya melakukan pengecekan dan screening awal kepada anggota Polres Malang. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dimungkinkan dilakukan anggota,” kata Kapolres melalui Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko.
Lebih lanjut, Iptu Bagus menjelaskan. Tes ini diikuti personel seluruh satuan. Dari Satreskrim, Sat Intelkan dan Satreskoba. Hasilnya, tidak ada yang dinyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Sebanyak 131 personil hasilnya negatif,” pungkas Iptu Bagus. (riz/jan)