Batu – Limbah cairan sampah (lindi) dari TPA Tlekung, mencemari Sungai Sabrangan di Desa Junrejo, Kota Batu. Bahkan sumber mata air yang dimanfaatkan warga dan areal persawahan juga terancam. Diketahui sekitar Desember 2020.
Awalnya ada warga yang curiga dengan perubahan warna air sungai menjadi coklat. Dilaporkan ke pengurus RT, RW dan Hippam. Lalu ditelusuri hingga ke TPA Tlekung. Ketua RW 1, Dusun Junwatu, Supriyadi membenarkan keluhan tersebut. Pihaknya sudah bersurat ke Pemdes Junrejo.
“Tujuannya, agar permasalahan segera selesai. Kami lampirkan bukti foto, video dan bukti lain pencemaran sungai akibat air lindi,” jelasnya.
Ini dibenarkan Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan. Suratnya dari komunitas lingkungan desa, pengurus hippam dan ketua RW.
“Pemdes langsung koordinasi. Tapi karena kebijakan desa tidak bisa mengarah ke sana, saya memutuskan untuk menyampaikan surat ke pihak yang lebih berwenang,” katanya.
Surat diterbitkan 5 Februari 2021 tertuju pada lima instansi. Seperti Kecamatan Junrejo, DLH Kota Batu ditembuskan ke DLH Provinsi Jatim, DPRD Kota Batu dan Walikota Batu. Isi suratnya, masyarakat Junrejo minta agar ada penanganan serius dari dinas yang mengelola TPA.
Pengawas Hippam Sumber Kembang, Dusun Junwatu, Bayu Sakti menjelaskan. Prediksi awal karena longsoran tanah. Tapi pihaknya curiga, karena air sungai mengeluarkan busa dan bau menyengat.
“Berdasarkan pengamatan, kami baru bisa memastikan asal pencemaran sungai. Ternyata dari rembesan limbah cair TPA Tlekung. Masuk ke sungai karena pengelolaan TPA yang buruk,” jelasnya.
Merasa khawatir, tanggal 1 Februari 2021 pihaknya mengambil sampel air dan dikirim ke Laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) I untuk diuji coba. Hasilnya baru keluar tanggal 16 Februari, tapi mereka sangat yakin, air tersebut mengandung zat berbahaya.
“Jika dibiarkan pasti mengancam ekosistem sungai. Terlebih pada manusia jika sampai dikonsumsi sangat berbahaya. Bau dan berbusa,” katanya.
Koordinator Tandur Banyu Junrejo, Afan Andi berharap, pemerintah selaku pengelola TPA agar melakukan penanganan serius. Ia khawatir berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Pada aliran Sungai Sabrangan itu terdapat Sumber Kembang yang air bersihnya dimanfaatkan 300 KK di RW 3 dan RW 1, Dusun Junwatu. Belum lagi ada dua anak sungai Sabrangan, yaitu Sungai Braholo dan Kali Kembang yang mengaliri persawahan juga ikut tercemar,” tandasnya. (ano/jan)